faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN - Pemerintah Desa Tumbang Empas, Kecamatan Mihing Raya gelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk verifikas

FOTO : Kepala Desa Tumbang Empas, Benny Rianto saat pimpin Musdesus untuk verifikasi dan validasi data penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Senin (15/3/2021).
faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Pemerintah Desa Tumbang Empas, Kecamatan Mihing Raya gelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk verifikasi dan validasi data penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Senin (15/3/2021).
Kegiatan dibuka langsung Kepala Desa Tumbang Empas, Benny Rianto dan dihadiri Perwakilan Dinas Sosial Gunung Mas Kepala Seksi Kelembagaan, Kepahlawanan dan Restorasi Sosial, Siska Karunia, S.Tp dan Kepala Seksi Jaminan Sosial Keluarga, Yelli Sylvana, S.Sos terkait dengan Verifikasi dan Validasi DTKS tahun 2021.
Kepala Desa Tumbang Empas, Benny Rianto mengatakan melalui Musdes ini akan verifikasi data agar valid dan warga yang sudah pindah, sudah meninggal dan tidak ditemukan yang masih terdata di dalam DTKS.
“Data BLT-DD untuk selanjutnya akan diperbaharui sesuai fakta agar tidak tumpang tindih. Selain itu juga saya minta semua ketua RT agar melakukan pengusulan baru bagi warga miskin yang belum terdata dalam DTKS maupun BLT-DD di wilayah RT nya masing-masing sesuai dengan kriteria kemiskinan,” ujarnya.
Kasi Kelembagaan, Kepahlawanan dan Restorasi Sosial pada Dinas Sosial, Siska Karunia, S.TP mengatakan bahwa verifikasi dan validasi DTKS ini, agar data warga penerima bantuan dari pemerintah pada tahun 2021 benar-benar valid dan tepat sasaran sesuai dengan kenyataan.
“Hasil Musdes ini nanti dituangkan kedalam berita acara yang ditandatangani oleh semua pihak yang terlibat untuk selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Gunung Mas melalui Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) sebagai pre list akhir pelaksanaan verifikasi validasi data,” sebutnya.
Kasi Jaminan Sosial Keluarga pada Dinas Sosial Yelli Sylvana menambahkan, verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial DTKS yaitu untuk memperbaiki data awal pada tahun 2011 yang didata oleh Badan Statistik, dan untuk sekarang ini kita data dan verifikasi ulang Data DTKS untuk mendata keluarga kita yang kriteria tidak mampu dan juga mengganti yang tarap kehidupan nya meningkat untuk di Verifikasi, ungkapannya. (srn/agg)
COMMENTS