Polsek Rungan Cegah Pungutan Liar Dengan Sosialisasi Saber Pungli Kepada Masyarakat

faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Polsek Rungan Polres Gunung Mas jajaran Polda Kalteng Kembali melaksanakan giat sosialisasi Saber Pungli di

Cegah Pungli, Briptu Dody Nisa Sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016 Warga Binaan
Ini Pesan Jaya Monong Saat Lantik Pengurus Kwarcab Pramuka Gunung Mas 2020-2025
Pemkab Gumas Bakal Lelang Puluhan Kendaraan

faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Polsek Rungan Polres Gunung Mas jajaran Polda Kalteng Kembali melaksanakan giat sosialisasi Saber Pungli di Kecamatan Rungan Kabupaten Gunung Mas. Jumat 05/03/2021 pagi.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah segala bentuk pungutan liar(pungli) terutama oleh apataratur pemerintah yang mengelola dana desa yang bersumber pada APBN maupun APBD.

Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman, S.I.K. melalui Kapolsek Rungan Iptu Marolop Purba menerangkan “bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan saber pungli agar masyarakat khususnya aparatur desa memahami bahwa melakukan pungli adalah hal yang melanggar hukum dan bisa dipidana bagi pelakunya” ujarnya.

“Diharapkan dengan gencarnya kita melalukan sosialisasi Saberpungli, masyarakat kususnya aparatur desa memahami sangsi hukum pungutan liar dan juga aparatur desa bisa memberikan pelayanan lebih baik lagi kepada masyarakat tanpa pungli” pungkasnya. (agg)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!