faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Personel Polsek Manuhing, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng, secara konsisten melaksanakan Sosialisas
faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Personel Polsek Manuhing, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng, secara konsisten melaksanakan Sosialisasi dan Penempelan Maklumat Kapolda Kalteng di wilayah hukumnya, Kamis (04/03/2021) Siang.
Bripka Minharjo selaku personel Polsek Manuhing melakukan kegiatan Sosialisasi dan Penempelan Maklumat Kapolda Kalteng tentang Sanksi Pidana bagi Pembakar Hutan dan Lahan.
Kapolsek Manuhing Ipda Juwito, S.E., mengungkapkan pihaknya akan terus melaksanakan penempelan maklumat Kapolda Kalteng secara rutin.
“Kami berharap pada Tahun ini, wilayah Kab. Gumas khususnya Kec. Manuhing bebas dari Asap,” ucapnya.
Setelah kegiatan Penempelan Maklumat Kapolda Kalteng tersebut, tak lupa juga Personel Polsek Manuhing menyampaikan kepada warga agar tetap jaga kesehatan serta mentaati Protokol Kesehatan yang dianjurkan oleh Pemerintah. (Agg/hms)
COMMENTS