Patroli Pantau Titik Api, Kapolres Gumas : Penanganan Karhutla Merupakan Tanggung Jawab Bersama

faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN - Kapolres Gunung Mas (Gumas) AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melaksanakan patroli pemantauan titik api di kawasan

Pemkab Gumas Sampaikan Rancangan Perunahan APBD ke Dewan
Air Terjun Batu Mahasur Bakal Mengucur Deras Sepanjang Tahun
Sebagai Bentuk Penghormatan, Ratusan Warga Tewah Diminta Bersikap Sempurna

faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Kapolres Gunung Mas (Gumas) AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melaksanakan patroli pemantauan titik api di kawasan Bundaran Linau Kota Kuala Kurun, Kab. Gumas, Kalteng, Senin (1/3/2021) siang.

Bersama dengan BPBD Kab. Gumas dan personel dari TNI, Kapolres menegaskan bahwa pelaku pembakar lahan, sekecil apapun harus diproses dan diperiksa sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

“Penanganan karhutla merupakan tanggung jawab kita bersama, bukan hanya TNI dan Polri saja, akan tetapi perlu sinergitas antara Pemerintah, unsur terkait, dan masyarakat,” ujar Kapolres.

Berdasarkan Evalusai, hotspot tahun 2020 di Provinsi Kalteng sebanyak 5.640 titik, khusus Kabupaten Gumas sebanyak 307 titik, dengan tafsiran luasan lahan yang terbakar sekitar tujuh hektare.

”Tahun 2021 ini merupakan tantangan berat. Selain adanya wabah Covid-19, kita juga dihadapkan dengan musim kemarau yang dapat menyebabkan karhutla,” katanya. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!