Patroli Pantau Titik Api, Kapolres Gumas : Penanganan Karhutla Merupakan Tanggung Jawab Bersama

faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN - Kapolres Gunung Mas (Gumas) AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melaksanakan patroli pemantauan titik api di kawasan

Sekda Gumas Pimpin Tanam Padi Perdana
Jika Harga Daging Sapi Melonjak, Pemerintah Tawarkan Daging Beku
Ini Enam Fokus Utama di 100 Hari Kerja Pertama Jaya – Efrensia

faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Kapolres Gunung Mas (Gumas) AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melaksanakan patroli pemantauan titik api di kawasan Bundaran Linau Kota Kuala Kurun, Kab. Gumas, Kalteng, Senin (1/3/2021) siang.

Bersama dengan BPBD Kab. Gumas dan personel dari TNI, Kapolres menegaskan bahwa pelaku pembakar lahan, sekecil apapun harus diproses dan diperiksa sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

“Penanganan karhutla merupakan tanggung jawab kita bersama, bukan hanya TNI dan Polri saja, akan tetapi perlu sinergitas antara Pemerintah, unsur terkait, dan masyarakat,” ujar Kapolres.

Berdasarkan Evalusai, hotspot tahun 2020 di Provinsi Kalteng sebanyak 5.640 titik, khusus Kabupaten Gumas sebanyak 307 titik, dengan tafsiran luasan lahan yang terbakar sekitar tujuh hektare.

”Tahun 2021 ini merupakan tantangan berat. Selain adanya wabah Covid-19, kita juga dihadapkan dengan musim kemarau yang dapat menyebabkan karhutla,” katanya. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!