DPRD Katingan Belajar Kode Etik BK ke DPRD Gunung Mas

  Faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menerima kunjungan kerja (kunke

Natal Gabungan Pemkab Gunung Mas Berlangsung Meriah
Ini Klarifikasi RSUD Kuala Kurun Terkait Penetapan Suspek Covid-19 Kepada Rusmadiansyah
Pemerintah Diminta Evaluasi Pemindahan Guru

BERSAMA : Ketua DPRD Kabupaten Gumas Akerman Sahidar bersama Anggota DPRD Punding S. Merang, dan Sekretaris DPRD Yulius Agau, berfoto bersama dengan anggota DPRD Kabupaten Katingan, Senin (22/2/2021).

 

Faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menerima kunjungan kerja (kunker) anggota DPRD Kabupaten Katingan. Kunker ini dilakukan dengan agenda untuk melakukan koordinasi dan konsultasi.

Rombongan DPRD Kabupaten Katingan, yakni Ketua Badan Kehormatan DPRD Katingan Esen Hover, anggota DPRD Eterly, Sugianto, Fahrudin, Tony Soyepta, serta Budi Hermanto. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Gumas Akerman Sahidar, Anggota DPRD Punding S Merang dan Sekretaris DPRD Yulius  Agau.

”Ada banyak hal yang kami bahas saat menerima kunker dari DPRD Kabupaten Katingan. Salah satunya mereka ingin mempelajari terkait penerapan kode etik di DPRD Kabupaten Gumas,” ucap Akerman di Kantor DPRD setempat, Selasa (23/2/2021).

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini menyambut baik kunker yang dilakukan DPRD Katingan, dan diharapkan tali silaturahmi tersebut dapat terus terjalin dengan baik.

”Nantinya, kami juga akan melakukan kunjungan ke DPRD Kabupaten Katingan, untuk melihat apa saja yang telah berhasil diterapkan disana, namun belum berjalan di DPRD Kabupaten Gumas,” ujar Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Katingan Esen Hover mengakui, di DPRD Katingan masih belum punya kode etik yang secara khusus untuk BK, yang terkait bagaimana menjalankan fungsi dari BK.

”Dengan adanya  kode etik ini, yang sudah disepakati dan diparipurnakan oleh DPRD Katingan, maka kami berharap pada akhirnya anggota DPRD Katingan akan mengikuti kode etik itu,” tuturnya. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!