Musrenbang Kecamatan Tewah Hasilkan 313 Usulan

faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P Umbing hadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kab

DPRD Gunung Mas Pantau Langsung Distribusi Benih Ikan
Bupati Turun Tangan Selesaikan Sengketa Perusahaan dan Koperasi
Kembangkan Potensi Generasi Muda Gumas Untuk Kemajuan Daerah

FOTO : Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P Umbing saat bacakan pidato pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Tingkat Kecamatan Tewah Kabupaten Gunung Mas resmi digelar bertempat di aula Kecamatan Tewah, Senin (15/2/2020) pagi.

faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P Umbing hadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Tingkat Kecamatan Tewah Kabupaten Gunung Mas resmi digelar bertempat di aula Kecamatan Tewah, Senin (15/2/2020) pagi.

Efrensia L.P Umbing menyampaikan bahwa tiap hari tren dari konfirmasi Covid-19 bukannya menurun tapi cenderung meningkat dan belum terkendali. Peningkatan fasilitas kesehatan dan modifikasi kebijakan terus diupayakan Pemerintah.

“Mulai dari kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga konsep New Normal dengan disiplin protokol kesehatan telah dilakukan. Namun demikian, selama tahun 2020 bergelut dengan pandemi, Indonesia masih tertatih menstabilkan sektor-sektor terdampak Covid-19,” ujarnya.

Menurut wakil bupati, proses ideal perencanaan pembangunan yang berketahanan pandemi dapat diawali dengan pengambilan kebijakan pada forum-forum seperti Musrenbang tingkat kecamatan ini, diharapkan kesepakatan yang kita dapat akan lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan kita pada tahun 2022 nanti.

“Tantangan utama adalah kita semua belum berpengalaman dalam menghadapi pandemi seperti Covid-19 ini, sehingga melahirkan sikap dan kebijakan yang tidak konsisten dan berubah-ubah serta penyesuaian yang cepat tepat demi kelangsungan hidup masyarakat. Hal ini menyebabkan upaya penanganan pandemi ini berlarut-larut,” katanya.

Camat Tewah, Rawei dalam laporannya menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan kegiatan Musrenbang desa di 15 desa pada September 2020 tepatnya pada tanggal 7 September 2020 sampai dengan 11 September 2020.

“Kelurahan Tewah melaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan Kelurahan pada Januari 2021. Dari hasil kegiatan Musrenbang Desa dan Kelurahan didapat usulan yang akan diusulkan pada Musrenbang kecamatan,” imbuhnya.

Rawei juga menjelaskan ada empat point bidang usulan yang pertama Penyelenggaraan Pemerintahan terdapat 14 usulan diantaranya aula kelurahan, rumah jabatan lurah, pengelolaan sampah. Kedua Pelaksanaan Pembangunan terdapat 236 usulan terdiri dari infrastruktur umum, kesehatan, pendidikan, bedah rumah, pengembangan pariwisata dan pengadaan lahan TPA dan TPU serta SDM kesehatan dan pendidikan.

Ketiga Pemberdayaan Masyarakat ada 60 (enam puluh) usulan. Usulan dibidang ini lebih kepada pengadaan bibit ternak, ikan, tanaman dan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kemampuan SDM.

Dan yang ke empat usulan di bidang Penanggulangan Bencana dan Keadaan Darurat yang terdiri dari tiga usulan diantaranya usulan bantuan pada korban banjir, pembuatan posko dan bantuan pompa air.

“Dari penjabaran usulan tersebut, Musrenbang RKPD Kabupaten tingkat Kecamatan Tewah berjumlah 313 usulan,” pungkasnya. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!