Kapolres Gumas Turun ke Jalan Kampanye Wajib Pakai Masker

  Faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kapolres AKBP Rudi Asr

Alat Kelengkapan DPRD Gumas Selesai dibahas
Manfaatkan Bantuan Yang Diterima Dengan Bijaksana
Bapemperda DPRD Gumas Sampaikan Hasil Rapat

BAGIKAN : Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman ketika membagikan masker kepada warga di Kota Kuala Kurun, Kamis (4/2/2021).

 

Faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kapolres AKBP Rudi Asriman bersama tim Satuan Tugas (Satgas) Operasi Aman Nusa II melaksanakan pembagian ribuan masker kepada masyarakat pengguna jalan di seluruh jalan protokol Kota Kuala Kurun.

”Pembagian masker ini merupakan bagian dari kampanye kepada masyarakat untuk wajib memakai masker, dalam mencegah penyebaran Covid-19. Selain itu, kami juga mengkampanyekan menjaga jarak dan hindari kerumunan,” ucap Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, Jumat (5/2/2021).

Dia mengatakan, pembagian masker tersebut bertujuan untuk meningkatkan masyarakat, sehingga dapat memahami dan mengerti pentingnya menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran Covid-19. Ini juga sesuai dengan instruksi Polda Kalteng.

”Pembagian masker ini juga untuk meningkatkan kedisiplinan para masyarakat dalam menerapkan prokes pencegahan Covid-19, terutama saat melaksanakan aktivitas diluar rumah. Kami berharap ini akan mampu menekan angka positif Covid-19 di Kabupaten Gumas,” tuturnya.

Kapolres mengakui, sekarang ini kesadaran masyarakat dalam bermasker terus mengalami peningkatan, sebagaimana kesadaran masyarakat patuh terhadap prokes. Memakai masker merupakan salah satu upaya menangkal penyebaran Covid-19 yang sekarang ini semakin meningkat.

”Yang paling utama adalah pentingnya pemakaian masker. Semua pihak harus ikut mendukungnya, demi keselamatan kita semua dari pandemi Covid-19,” tegasnya.

Dia menambahkan, bagi masyarakat yang melanggar prokes, diantaranya tidak memakai masker, maka akan diberikan tindakan dan sanksi teguran. Kemudian diberikan pemahaman tentang pentingnya memakai masker dan menerapkan prokes untuk mencegah penyebaran Covid-19.

”Dengan pembagian masker yang kami lakukan ini, diharapkan masyarakat dapat menggunakannya setiap melakukan aktivitas diluar rumah,” pungkasnya. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!