faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Sebagai daerah yang memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah, Kabupaten Gunung Mas saat ini m

FOTO : Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Lily Rusnikasi.
faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Sebagai daerah yang memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah, Kabupaten Gunung Mas saat ini menjadi salah satu tujuan investor untuk menanamkan investasi mereka. Terbukti, sampai sekarang telah ada puluhan Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di daerah ini.
”Dengan banyaknya PBS yang beroperasi, kami ingin mereka memperhatikan kesejahteraan masyarakat dengan melakukan kemitraan. Ini wajib dilakukan oleh PBS,” ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Lily Rusnikasi, Senin (1/2/2021).
Dengan adanya kemitraan, lanjut dia, akan menjadi penunjang kehidupan serta memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat yang berada di sekitar PBS itu beroperasi. Disamping itu, PBS juga wajib menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR).
”Pada intinya, setiap PBS di daerah ini jangan hanya sekedar berinvestasi saja, tetapi juga harus memikirkan kesejahteraan masyarakat yang ada di sekitar mereka,” tegasnya.
Dia meminta keseriusan PBS dalam merealisasikan kemitraan dan program CSR kepada masyarakat. Jangan sampai muncul kesan sengaja mengabaikan atau mencari alasan. Dengan PBS yang peduli, akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
”Dengan kehadiran PBS, kami harapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah,” terang Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab), agar tidak ragu mengambil tindakan tegas, jika ada PBS yang tidak menjalankan kemitraan dan program CSR.
”Apabila terjadi demikian, pemkab melalui satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) terkait bisa memberikan sanksi. Tentu dengan melalui beberapa proses yang bertahap, mulai dari teguran hingga pencabutan izin,” tuturnya. (hms/agg)
COMMENTS