Program CSR Musti Terintegrasi dengan Pemerintah

  Faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Lily Rusnikasi mengingatkan ke

Perangkat Desa Diminta Jauhi Praktik Pungli
Pendaftaran PPPK Dibuka 31 Mei 2021
Tingkatkan Layanan Dasar Masyarakat 

FOTO : Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Lily Rusnikasi.

 

Faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Lily Rusnikasi mengingatkan kepada seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS), agar selalu mengintegrasikan program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

”Integrasi program CSR ini sangat diperlukan, sehingga dalam penyaluran CSR tersebut bisa tepat sasaran dan menyentuh langsung bagi masyarakat yang membutuhkan, baik itu pada bidang pendidikan, kesehatan, dan lainnya,” ucap Lily, Rabu (27/1/2021).

Sebagai contoh, kata dia, apabila ada PBS yang mengintegrasikan program CSR di bidang pendidikan, maka mereka bisa bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Begitu juga di bidang kesehatan, mereka dapat bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) atau instansi terkait lainnya.

”Pada intinya, PBS yang akan menyalurkan program CSR bisa berkoordinasi dengan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait, sehingga dapat lebih mudah dalam proses penyalurannya nanti,” terang Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga mengingatkan seluruh PBS yang beroperasi di daerah ini, agar bisa berkontribusi terhadap kemajuan daerah, lingkungan sekitar, dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya dengan menjalankan program CSR mereka.

”Setiap PBS, kami harapkan dapat menjalankan program CSR mereka, dengan memperhatikan masyarakat sekitar. Memang belum semua yang menjalankan program CSR, sehingga kami selalu mendorong kepada mereka, agar segera menjalankan salah satu kewajibannya itu,” tandasnya. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!