Faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Saat ini, peredaran gelap narkotika di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) semakin mengkhawatirkan. Pengg

DUDUK BERSAMA : Anggota DPRD Kabupaten Gumas Espriadi (tengah) duduk bersama dengan Wakil Ketua I DPRD Binartha (kiri), dan salah satu pegawai di lingkungan Pemkab Gumas.
Faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Saat ini, peredaran gelap narkotika di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) semakin mengkhawatirkan. Pengguna barang haram tersebut berasal dari berbagai kalangan dan profesi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat pun diminta untuk fokus dalam hal pemberantasan penyakit masyarakat itu.
”Sekarang ini, salah satu program yang harus difokuskan dan serius ditangani oleh pemkab adalah pencegahan peredaran narkotika yang semakin masif di daerah ini,” ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas, Espriadi, Senin (25/1/2021).
Dia mengakui, peredaran gelap narkotika di Kabupaten Gumas telah menjamur ke seluruh kecamatan. Pemkab Gumas tentu harus fokus dan serius membantu penegak hukum dalam memberantas barang haram tersebut, sehingga dapat terbebas dari narkotika.
”Kabupaten Gumas masih dalam kondisi yang tidak aman dalam hal peredaran narkotika. Tentu barang haram ini harus diberantas, karena berdampak buruk bagi masyarakat. Dari Pemkab Gumas harus selalu bekerjasama dengan aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan,” tegasnya.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini menuturkan, harus diterapkan penegakan hukum yang serius bagi para pengedar dan pengguna narkotika, sehingga dapat menimbulkan efek jera.
”Bagi pengguna narkoba pastinya akan memberikan efek ketergantungan atau candu. Agar bisa diberantas, harus diperkuat koordinasi antara pihak terkait, mulai dari kepolisian, pemerintah, serta masyarakat,” tandas Politikus Partai Persatuan Indonesia (Perindo) ini. (agg/hms)
COMMENTS