H. Rudianur : Cabut Permendag Nomor 35

faktakalimantan.co.id -  SAMPIT - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, H. Rudianur meminta pemerintah daerah untuk mem­perhatikan kelang

Cegah Karhutla Komisi III Minta Pemkab Lengkapi Falsilitas Damkar
Rumuskan Peta Wilayah Daerah Rawan Bencana
Toko Atau Swalayan Menjual Mamin Kadaluarsa Harus Diberi Efek Jera

FOTO : Ketua DPRD Kabupaten Kotim, Dra. Rinie bersama Wakil Ketua DPRD Kotim H.Rudianur usai perayaan HUT Kotim.

faktakalimantan.co.id –  SAMPIT – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, H. Rudianur meminta pemerintah daerah untuk mem­perhatikan kelangsungan hidup para petani dan pelaku usaha rotan yang semakin terjepit, karena terdampak larangan ekspor rotan dalam bentuk barang mentah atau bahan baku rotan.

“Kami meminta agar seluruh kepala daerah yang ada di Kalteng mendesak Menteri Perdagangan mencabut Per­mendag Nomor 35 Tahun 2011 tentang Larangan Ekspor Rotan, karena dampak larangan ekspor rotan dalam bentuk bahan men­tah sangat merugikan rakyat, baik petani maupun pelaku usaha,” ujar Rudianur.

Menurutnya saat ini para pet­ani rotan yang ada di Kaliman­tan Tengah (Kalteng), bahkan di Kalimantan mengalami nasib yang sama. Mereka menderita akibat larangan ekspor tersebut. Maka dari itu dirinya mengajak untuk bersatu mendesak semua kepala serah khususnya Provinsi Kalteng dan lainnya agar Per­mendag Nomor 35 Tahun 2011 itu dicabut.

“Dengan bersatunya seluruh kepala daerah untuk menolak kebijakan pemerintah pusat, terkait larangan ekspor larangan rotan, saya yakin bisa mendapat perhatian serius dan pemerintah pusat bisa mengab­ulkan permintaan pencabutan aturan yang merugikan ma­syarakat itu,” ujar Rudianur.

Politisi Partai Golkar ini juga mengatakan, ketika ekspor dila­rang, pasar dalam negeri sendiri tidak mampu menampung hasil produksi petani. Dampaknya sangat dirasakan petani karena harga jual rotan menjadi anjlok yang sebelumnya di tingkat petani Rp 4.000 hingga Rp 5.000 per kilogramnya dan saat ini hanya berkisaran Rp1.500 hing­ga Rp.2.000 per kilogram.

“Sudah hampir puluhan ta­hun petani rotan hanya bisa menjerit, dan tidak ada aksi nyata dari pemerintah provinsi maupun kabupaten kepada mereka hingga tidak sedikit petani yang berputus asa, seti­daknya ada aksi nyata mereka bisa membantu petani rotan kita. Karena masalah semacam ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut,” tutupnya. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!