faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Tahun 2021, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mendapatkan 764 formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Pe

FOTO : Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Riantoe.
faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Tahun 2021, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mendapatkan 764 formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Formasi itu terdiri dari guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di daerah ini.
”Kami sangat menyambut baik jumlah formasi guru PPPK yang didapatkan. Ini tentunya menjadi angin segar untuk dunia pendidikan,” ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Riantoe, Selasa (19/1/2021)
Selama ini, kata Riantoe, dirinya sering mendapat keluhan terkait kekurangan guru di sekolah. Dengan adanya jumlah formasi tersebut, maka kebutuhan Kabupaten Gumas terhadap tenaga guru pada jenjang SD dan SMP akan dapat terpenuhi.
”Kami juga mengapresiasi pemerintah pusat yang telah memberikan ratusan formasi guru PPPK untuk Kabupaten Gumas,” tutur Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini mendorong para guru honorer untuk segera mempersiapkan diri dengan sungguh-sungguh, agar nantinya dapat lolos tes PPPK.
”Persiapkan fisik dan mental, serta biasakan diri mengoperasikan komputer. Rencananya tes dilakukan secara online. Semoga berhasil menjawab soal-soal saat tes,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Gumas Esra menambahkan, rincian 764 formasi guru PPPK yakni, 420 guru SD terdiri dari guru kelas dan guru agama. Sisanya adalah guru SMP, yakni guru bidang studi, seperti guru bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan matematika.
”Kami juga sudah memasukkan berbagai formasi tersebut ke dalam aplikasi e-formasi, dan tinggal menunggu pelaksanaan tes. Pelaksanaan tes untuk PPPK ini rencananya dilaksanakan secara online,” tukasnya. (agg/hms)
COMMENTS