Berharap Warga Gumas Manfaatkan Penerbangan Udara

  Faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Sekarang ini, Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas III Kuala Kurun telah membuka penerbang

Masyarakat Gumas Diminta Tidak Taakut Divaksin Covid-19
Junjung Tinggi Transparansi dalam Pengelolaan APBDes
Sharing dan Konsultasi Terkait Tindak Lanjut LHP

HADIRI : Ketua DPRD Kabupaten Gumas Akerman Sahidar (tiga dari kanan), saat berjalan menuju pintu kedatangan bandara untuk menghadiri pembukaan penerbangan perdana perintis rute Kuala Kurun-Banjarmasin, Rabu (13/1/2021).

 

Faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Sekarang ini, Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas III Kuala Kurun telah membuka penerbangan perintis, dengan rute dari Kuala Kurun menuju Banjarmasin. Penerbangan ini hanya satu kali dalam seminggu, yakni pada Hari Rabu. Dengan biaya satu kali perjalanan Rp 400 ribu.

”Adanya rute penerbangan ini, tentu akan semakin memudahkan masyarakat yang ingin bepergian ke Kota Banjarmasin dan sebaliknya. Selain itu, juga akan menghemat waktu dan tenaga,” ucap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Akerman Sahidar, Rabu (13/1/2021).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengakui, dengan terakses langsung ke Bandara Internasional Syamsudin Noor, Banjarmasin yang memiliki banyak rute penerbangan, maka masyarakat yang ingin bepergian ke luar Pulau Kalimantan akan lebih dimudahkan, tanpa harus transit ke Jakarta.

”Keberadaan rute penerbangan baru tersebut akan sangat menguntungkan masyarakat. Mereka dapat menghemat waktu perjalanan ke Banjarmasin yang hanya membutuhkan waktu kurang lebih 55 menit. Kalau menggunakan jalur darat akan memakan waktu sekitar delapan jam,” ujarnya.

Dia pun mengharapkan, dengan adanya rute penerbangan dari Kuala Kurun ke Banjarmasin ini akan membawa kemajuan pembangunan di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau, dan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.

”Tentu kami sangat menyambut baik adanya rute penerbangan Kuala Kurun-Banjarmasin. Masyarakat pun harus memanfaatkannya,” tutur Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II yang mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!