Markas Polsek Kahut Tidak Luput Disemprot Disinfektan

  faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN - Guna memutus rantai penyebaran Covid-19 dan menjaga kedisplinan anggota, Polsek Kahayan Hulu Utara (Kah

Sebanyak 504,46 gram Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan
Jenita Janet Dan Artis Lokal Hibur Masyarakat Gunung Mas Memeriahkan Penutupan FBMM
Terkait Penangkapan Terduga Teroris, Dewan Apresiasi Kinerja Aparat Keamanan

FOTO : Personel Polsek Kahut saat mensterilisasi markasnya dari potensi Covid-19, Sabtu (9/1/2021).

 

faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Guna memutus rantai penyebaran Covid-19 dan menjaga kedisplinan anggota, Polsek Kahayan Hulu Utara (Kahut) rutin melaksanakan penyemprotan desinfektan di markasnya, Sabtu (9/1/2021) siang.

Pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan ini dilakukan dengan melakukan pembersihan dan penyemprotan di mako Polsek Kahut, guna mencegah penyebaran Covid 19 khusunya di mako Polsek Kahut.

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Kahut Iptu Waryoto, S.H., M.M., mengatakan pendisiplinan protokol internal ini sangat penting karena personel polsek menjadi contoh kepada masyarakat untuk tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan dan menjaga kesehatan serta kebersihan mako.

“Pendisiplinan protokol internal ini rutin dilaksanakan serta sangat penting, karena personel Polri menjadi contoh kepada masyarakat terhadap kedisiplinan tentang protokol kesehatan,” ucap Kapolsek. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!