Berharap Pemdes di Gumas Transparan Gunakan Anggaran Desa

  faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Polie L Mihing menginga

Cafe dan Karaoke Dilarang Jual Miras
Wakil Rakyat Gumas Tuntut Perusahaan Perbaiki Jalan
PBS Dinilai Sengaja Mengulur Kewajiban Benahi Jalan

FOTO : Untung J Bangas (kiri) bersama Polie L Mihing foto bersama.

 

faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Polie L Mihing mengingatkan kepada seluruh pemerintah desa mengenai pentingnya transparansi dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di tahun 2021 ini.

”Seluruh pemerintah desa harus transparan dalam mengelola ADD dan DD, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Transparansi diperlukan untuk menghindari terjadinya penyelewengan dana, kecurigaan publik, dan pembangunan di desa dapat berlangsung secara kondusif,” ucap Polie, Kamis (7/1/2021).

Dia mengatakan, dalam melakukan upaya transparansi pengelolaan ADD dan DD, pemerintah desa dapat memasang spanduk atau baliho berisi penggunaan ADD dan DD selama satu tahun anggaran, yang dipasang di tempat umum sekitar desa, sehingga mudah dipantau oleh siapa saja.

”Dengan adanya transparansi pengelolaan ADD dan DD, kami berharap pembangunan di desa akan dapat berjalan dengan baik dan lancar,” tutur Politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini.

Pada kesempatan ini, dia mengimbau kepada seluruh pemerintah desa agar selalu menjalin hubungan yang harmonis dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sehingga roda pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan baik.

”Jangan sampai hubungan pemerintah desa dan BPD tidak harmonis, karena nantinya hanya akan merugikan masyarakat desa,” ujarnya.

Selain itu, tambah dia, pemerintah desa juga harus dapat menjalin hubungan harmonis dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda yang ada di desa. Yang tidak kalah penting adalah menjalin hubungan harmonis dengan pemerintah kecamatan, kabupaten, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

”Intinya harus harmonis dengan seluruh pihak, demi kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,”tandasnya. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!