faktakalimantan.co.id - SAMPIT - Palang Merah Indonesia (PMI) Kotawaringin Timur (Kotim) mengadakan layanan donor plasma darah. Hal itu dilakukan

TES COVID : Kepala Unit Transfusi Darah PMI Kotim, dr Yuendri Irawanto turun lansung mengambil sampel darah warga yang menjalani tes Covid-19.
faktakalimantan.co.id – SAMPIT – Palang Merah Indonesia (PMI) Kotawaringin Timur (Kotim) mengadakan layanan donor plasma darah. Hal itu dilakukan guna membantu percepat penyembuhan bagi pasien yang terkonfirmasi Covid-19.
Kepala Unit Transfusi Darah PMI Kotim, dr Yuendri Irawanto mengaku, sudah sepekan lalu PMI Kotim telah membuka layanan donor plasma darah. Dikatakannya, donor plasma darah ini hanya dapat dilakukan pasien Covid-19 yang telah sembuh.
Yuendri menambahkan, sebagai pendonor plasma harus memenuhi sejumlah persyaratan yakni pernah positif (COVID-19) satu kali, sembuh sudah tiga bulanan maksimal, umurnya 18-60, terus diutamakan laki-laki, dan harus ada bukti swab yang menunjukkan hasil negatif.
“Yang sudah sembuh dari Covid-19 bisa mendonorkan plasma darahnya di PMI Kotim,” kata Yuendri.
Dia membeberkan, sejauh ini pihaknya belum memiliki peralatan khusus, dan masih menggunakan alat manual untuk mengambil plasma pendonor.
Yuendri mengungkapkan, layanan ini diadakan untuk membantu para pasien Covid-19 yang masih dirawat di rumah sakit di daerah itu. Khususnya, penderita yang sudah masuk golongan penderita berat. (sog)
COMMENTS