Masalah Pasar Mangkikit Harus Segera Diselesaikan

faktakalimantan.co.id - SAMPIT - Persoalan Pasar Mangkikit di Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawar­ingin Timur (Kotim), belum ram­pung hingga

Bentuk Pansus, Penggagas Diminta Surati Pimpinan
Kemah Besar Bersama Kalangan Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif
Perusahaan Diminta Terapkan UMK

WAWANCARA : Anggota DPRD Kotim, Khozaini usai diwawancarai.

faktakalimantan.co.id – SAMPIT – Persoalan Pasar Mangkikit di Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawar­ingin Timur (Kotim), belum ram­pung hingga saat ini. Anggota DPRD Kotim, Khozaini mende­sak agar pemkab setempat bisa menyelesaikan masalah yang sudah menahun itu.

“Pasar tersebut sudah beberapa tahun ini belum selesai dan sampai kini tidak ada kepastian kapan bisa diselesaikan dari itu kami minta setidaknya tahun depan bisa diram­pungkan,” tegas Khozaini.

Disebutkan Politisi Partai Hanura tersebut pedagang saat ini terus mempertanyakan hingga pembangunan pasar itu belum juga selesai padahal sebagian besar ped­agang sudah melunasi biaya yang ditetapkan investor. Peletakan batu pertama pembangunan pasar terse­but dilaksanakan pada 22 Februari 2015 lalu.

Pemkab Kotim harus bertang­gung jawab atas permasalahan pasar yang meski dikerjakan oleh pihak ketiga itu, karena dulunya dijanjikan akan segera dirampungkan dalam jangka waktu sekitar 10 bulan, namun bertahun-tahun ini tidak juga bisa selesai.

“Sudah berapa kali berganti kepala dinas terkait, tidak juga bisa menyelesaikan persoalan Pasar itu,” tegasnya.

Padahal kata dia pedagang sudah merasa tidak betah lagi di pasar penampungan yang berlokasi di komplek Kodim, Jalan MT Hary­ono Sampit itu.

Kondisi yang kumuh membuat pembeli enggan masuk, apalagi seperti musim penghujan seperti sekarang ini, kondisi jalan sangat rusak parah. (agg)

 

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!