Berangus Peredaran Narkotika, Ipda Budi Utomo Diganjar Penghargaan

faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN - Selama menjabat Kasatresnarkoba di Polres Gunung Mas, Ipda Budi Utomo, S.H.,  berhasil menggagalkan angka pe

KPU Gunung Mas Pleno Penetapan Nomor Urut Paslon
Segera Bayar Kewajiban Kepada Masyarakat
Aplikasi e-KinerjabGuna Menghitung Besaran TPP

FOTO : Kasatnarkoba Polres Gunung Mas, Ipda Budi Utomo saat menerima penghargaan dari Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo di Mapolda setempat, Senin (4/1/2020) pagi

faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Selama menjabat Kasatresnarkoba di Polres Gunung Mas, Ipda Budi Utomo, S.H.,  berhasil menggagalkan angka peredaran gelap Narkotika di wilayah hukumnya.

Atas kesungguhannya memerangi penyalahgunaan Narkotika tersebut, hari ini kesatuan dibawah pimpinannya diganjar sebuah reward langsung dari Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., di lapangan Barigas Mapolda Jalan Tjilik Riwut Km. 1 Kota Palangka Raya, Senin (4/1/2020) pagi.

Perwira pertama yang juga mantan Kapolsek Hanau tersebut pada kurun waktu tiga bulan menjabat Kasatresnarkoba telah menggagalkan 10 kasus Narkotika di wilayah hukumnya.

Bahkan jumlah kasus Narkotika yang ditangani Polres Gunung Mas menaik drastis mencapai 120 persen. Karena pada tahun 2019 lalu tercatat hanya 15 kasus, tetapi pada tahun 2020 setidaknya menembus angka 33 kasus Narkotika.

“Semua keberhasilan ini tidak luput dari dukungan dari seluruh lapisan masyarakat. Kami sebagai aparat penegak hukum cuma melaksanakan tugas yang diamanatkan. Tetapi yang pasti, sebuah totalitas kami di lapangan akan menghasilkan harga yang pantas untuk kita semua,” tegasnya. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!