faktakalimantan.o.id - PALANGKA RAYA - Asosiasi Anggota DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) gelar rapat kerja teknis (Rakernis) III tahun 2020 di S
faktakalimantan.o.id – PALANGKA RAYA – Asosiasi Anggota DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) gelar rapat kerja teknis (Rakernis) III tahun 2020 di Sentul-Bogor pada tanggal 14-16 Desember 2020.
Rakernis yang mengusung tema “DPRD Dalam Undang-Undang Cipta Kerja” seyogyanya diikuti 91 DPRD kota se Indonesia dimana secara keseluruhan diundang untuk hadir dalam Rakernis ADEKSI III tersebut.
“Mungkin dikarena pandemi covid-19 serta penerapan protokol kesehatan yang ketat sehingga tidak seluruh anggota ADEKSI dapat hadir memenuhi undangan rakernis ini,” ungkap anggota DPRD Palangka Raya, Riduanto yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, saat dikonfirmasi, Selasa (15/12/2020).
Riduanto menuturkan, jalannya rakernis tersebut diawali dengan sambutan oleh Ketua Umum ADEKSI sekaligus Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K. Yunianto.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi dan diskusi sesi pertama yaitu Undang-undang cipta kerja dan otonomi daerah dengan narasumber H Didi Sumardi selaku Sekretaris Jenderal ADEKSI dan Ketua DPRD Kota Mataram.
Berikutnya diskusi sesi kedua dengan tema “Undang-undang cipta kerja dan kewenangan penyelenggaraan pemerintah daerah (DPRD), dengan narasumber Halilul Khairi yang merupakan akademisi IPDN
Kemudian diskusi sesi ketiga yang bertemakan undang-undang cipta kerja dan penerapan peraturan di daerah” dengan narasumber Direktur Eksekutif KPPOD, Robert Endi Jaweng.
“Materi diskusi dari para narasumber tentu sangat bermanfaat bagi para anggota legislatif sebagai bagian dari mitra pemerintah daerah,” tandas Riduanto. (gbn/agg)
COMMENTS