Sah, Dana Senilai Rp 35 Miliar untuk Penanganan Covid-19

faktakalimantan.co.id - Tamiang Layang - Pemerintah Kabupaten Barito Timur telah menganggarkan dana tak terduga senilai Rp. 35 Miliar dalam penang

Tingkat Kesadaran Pakai Masker Masih Rendah
Biaya Haji Tahun Ini Naik, Kemenag Barito Timur Masih Menunggu Keputusan Final
Inspektorat Barito Timur Belajar Bimtek di Jakarta Terkait Pelatihan SIMHPNAS

FOTO : Bupati Barito Timur, Ampera A.Y Mebas.

faktakalimantan.co.id – Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur telah menganggarkan dana tak terduga senilai Rp. 35 Miliar dalam penanganan Covid-19 untuk tahun depan. Ini bukti perhatian serius pemerintah daerah dalam memutuskan mata penularan wabah Covid-19 tersebut dan masuk dalam struktur APBD yang sudah disepakati sebesar Rp. 1,1 triliun.

“Dana sebesar tiga puluh miliar dana tak terduga untuk penanganan Covid-19, barusan tadi sudah disampaikan dan tinggal menunggu evaluasi dari Gubernur Kalimantan Tengah secara menyeluruh dalam APBD tahun 2021 nanti,” ucap bupati melalui pesan WhatsApp, Kamis (26/11/2020).

Dirinya menambahkan, penyebaran wabah Covid-19 ini menjadi fokus utama dan perhatian sebabnya kita belum mengetahui kapan akan berakhir wabah Covid-19. Lanjut, dikatakan bupati, secara menyeluruh pemerintah sudah menyiapkan program kegiatan yang melekat pada intansi dinas masing-masing untuk mempercepat pemulihan ekonomi.

“Kita fokuskan, sesuai ekonomi kerakyatan dan melalui tim khusus untuk merealisasikan supaya nantinya betul-betul ekonomi menggeliat di Kabupaten Barito Timur,” ujar bupati.

Kita juga menyelaraskan program pusat dalam penanggulangan Covid-19. Ujarnya, sebut bupati, segala sesuatunya telah melalui berbagai pertimbangan supaya roda pemerintahan bisa tetap berjalan normal seperti sedia kala. (ags)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!