Menyampaikan Permintaan Tidak Harus Saat Pembahasan

Kasongan - Menyampaikan permohonan/permintaan rencana kegiatan yang akan dimasukan untuk tahun anggaran di tahun mendatang tidak harus di saat

Pengelolaan APBD 2023 Harus Sesuai Keadaaan dan Kebutuhan Setempat
PLTS Solusi Listrik di Wilayah Pedalaman
Kepincut Demokrat, Artis Cantik Intan Aiswara Nyaleg di Katingan

Kasongan – Menyampaikan
permohonan/permintaan rencana
kegiatan yang akan dimasukan untuk
tahun anggaran di tahun mendatang
tidak harus di saat pembahasan, tapi
hendaknya bisa disampaikan langsung
ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kabupaten Katingan. Demikian
yang dikatakan ketua komisi II DPRD
Kabupaten Katingan, Rudi Hartono s
Sos kepada sejumlah media, di sela-
sela isterahat dirinya melakukan
pembahasan Raperda RAPBD tahun
anggaran 2021, Rabu (18/11/2020), di
Gedung DPRD setempat.

Permohonan tersebut jangan hanya
satu kali saja menyampaikannya, tapi
bisa saja berulang kali dalam setahun.
“Hal ini agar lebih mengingat apa yang
telah disampaikan. Sehingga dapat
menjadi catatan dewan bahwa apa
yang disampaikan tersebut bebar-
benar prioritas” jelas Rudi.

Kesimpulannya, kalau ada keinginan
untuk menyampaikannya, dinas yang
bersangkutan harus sering-sering ke
dewan. “Misalkan ada Dinas yang
membutuhkan pengadaan fasilitas
mobil untuk armada, guna kelancaran
aktivitas kantor terkait jemput bola di
lapangan, ajukan saja sesering
mungkin,” sarannya.

Terkait dengan Pendapatan Asli
Daerah (PAD) yang menjadi patokan
untuk di APBD tahun anggaran 2021
mendatang, menurutnya di dalam
pembahasan di hari kedua pihak
eksekutif menargetkan sekitar Rp 80
miliar/tahun.

Namun, lanjutnya, oleh karena
Katingan saat ini juga masih di situasi
pandemicovid-19, sehingga dewan
rencananya maksimal hanya Rp 75
miliar saja/tahun. “Target ini pun
masih belum final, sambil kita bahas
bersama pihak eksekutif,” ujar
legislator Parpol berlambang pohon
beringin ini.

Ditanya tentang peluang yang menjadi
obyek PAD saat ini, menurutnya, selain
pajak penjualan sarang burung dan
pajak hotel dan restoran, juga obyek-
obyek lainnya. “Namun untuk obyek
pajak yang sudah berjalan saat ini
yang dapat kita katakan menjadi
pemasukan yang cukup lumayan
adalah pajak hotel dan restoran yang
juga sudah memiliki Perda-nya,”
terangnya.

Khusus untuk obyek pajak hotel dan
restoran ini menurutnya sudah
dilakukan pemasangan mesin untuk
menghitung jumlah porsi yang
dijualnya setiap hari ke sejumlah
rumah makan, khususnya rumah Ditanya tentang peluang yang menjadi
obyek PAD saat ini, menurutnya, selain
pajak penjualan sarang burung dan
pajak hotel dan restoran, juga obyek-
obyek lainnya. “Namun untuk obyek
pajak yang sudah berjalan saat ini
yang dapat kita katakan menjadi
pemasukan yang cukup yang cukup lumayan adalah pajak hotel dan restoran yang juga sudah memiliki Perda,”
terangnya.

Khusus untuk obyek pajak hotel dan
restoran ini menurutnya sudah dilakukan pemasangan mesin untuk menghitung jumlah porsi yang dijualnya setiap hari ke sejumlah rumah makan, khususnya rumah lumayan besar makan yang pelanggannya.
Meskipun pemasangan alat penghitung jumlah porsi yang dipasang ke beberapa rumah makan milik masyarakat di Katingan sampai saat ini hanya dengan kisaran sekitar 20 unit saja, namun setelah dilakukan evaluasi, ternyata keuntungan atau laba dari penghasilan rumah makan tersebut sekitar Rp 4 juta/minggu atau Rp 16 juta/bulan.

“Jika semua restoran atau rumah
makan dipasang semua mesin
penghitung jumlah porsi tersebut, saya
yakin pajak yang akan kita hasilkan
melebihi target,” jelas anggota dewan asal dapil Katingan III yang meliputi
wilayah kecamatan Katingan Tengah
hingga Bukit Raya ini.

(Ejk/tri)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!