Ajak Masyarakat Lapor Jika Ada ODGJ Dipasung

Faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengimbau masyarakat di daerah in

Mutu Pendidikan di Gunung Mas Dinilai Masih Rendah
Musim Penghujan, Masyarakat Diminta Waspadai Penyakit
Perencanaan Jalan Harus Pikirkan Aspek Jangka Panjang

PARIPURNA : Anggota DPRD Kabupaten Gumas Riantoe (ujung kiri) ketika mengikuti rapat paripurna DPRD setempat.

Faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengimbau masyarakat di daerah ini, agar melaporkan kepada pemerintah, jika mengetahui ada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dipasung.

”Masyarakat yang mengetahui ODGJ pasung, kami imbau agar segera melapor kepada pemerintah melalui instansi terkait, agar dapat segera diambil langkah-langkah yang diperlukan untuk perawatan dan pengobatan,” ucap Riantoe, Kamis (15/10/2020).

Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini mengatakan, dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas memiliki target bersih dari pasung pada tahun 2020 ini. Target itu tentunya tidak akan berhasil, tanpa adanya dukungan dari seluruh masyarakat.

”Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau agar segera melapor kepada pemerintah, jika mengetahui ada ODGJ pasung,” tegasnya.

Dia pun berharap, koordinasi dan kerjasama antar instansi terkait dapat terus terjalin dengan harmonis, sehingga penanganan terhadap ODGJ yang pasung di Kabupaten Gumas dapat berjalan dengan baik.

”Semoga pada tahun 2020 ini, Kabupaten Gumas bebas pasung akan dapat terwujud,” ujar Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!