faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN - Badan Perencanaan, Pembangunan dan Pengembang Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Gunung Mas menggelar Rapat K

FOTO : Kepala Bappedalitbang Kabupaten Gunung Mas, Yantiro Aulia saat menyampaikan laporan Rakoldal triwulan III tahun 2020 di GPU Damang Batu, Kamis (8/10/2020).
faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Badan Perencanaan, Pembangunan dan Pengembang Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Gunung Mas menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian atau Rakordal pelaksanaan pembangunan dan APBD Kabupaten Gunung Mas Triwulan III tahun 2020 di GPU Damang Batu, Kamis (8/10/2020).
Hadir dalam Rakordal tersebut, Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P Umbing, Asisten II Sekretaris Daerah, Forkopimda, seluruh camat se Kabupaten Gunung Mas serta seluruh kepala perangkat daerah.
Kepala Bappedalitbang Gunung Mas, Yantiro Aulia mengatakan bahwa Rakordal ini bertujuan untuk mengetahui secara langsung perkembangan pelaksanaan rencana pembangunan berupa realiasi atau informasi pembangunan baik keuangan maupun fisik yang didanai dari APBD dan APBN yang dilaksanakan oleh masing perangkat daerah.
Selain itu, untuk menginventarisir permasalahan dan kendala yang dihadapi serta tidak lanjut yang diperlukan dalam pelaksanaan pembanguan tahun anggaran 2020 baik bersumber dari APBD maupun APBN.
“Kemudian untuk mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan dari dana APBD dan APBN sesuai sasaran dan target yang ditetapkan,” kata Yantiro Aulia saat menyampaikan laporannya.
Dia mengakui, dari hasil Pra Rakoldal yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu, realisasi anggaran yaitu sebesar 71,52 persen sedangkan untuk realiasi keuangan belanja daerah sebesar 52, 39 persen.
“Capaian realisasi tersebut belum sesuai target yang ditetapkan yaitu sebesar 85 persen pada triwulan III. Dan hingga triwulan III ini masih ada perangkat daerah yang penyerapan belanjanya dibawah 50 persen,” bebernya.
Hal itu, lanjutnya dikarenakan terdapat beberapa kendala yang bervariasi seperti kendala pada dana kelurahan yang belum cair dan belum dilaksanakan karena adanya masalah administrasi.
“Sebagian lagi, disebabkan karena adanya kebijakan pembatasan sosial baik berskala besar maupun lokal yang bersifat mengumpulkan orang banyak,” tandasnya. (agg/hms)
COMMENTS