Yustisi Akan Lebih Ditingkatkan 

 f aktakalimantan.co.id - Tamiang Layang - Tingkat mewabah pandemi Covid-19 di Kabupaten Barito Timur makin bertambah. Bupati Barito Timur, Amp

Kasus Positif Melonjak, Warga Bartim Diminta Disiplin Terapkan Prokes
Didampingi Mantan Bupati Barito Timur, Ariantho S Muler Daftar Cabup ke PDIP
Mediator Hakim Berhasil Mendamaikan Para Pihak

 f

FOTO : Bupati Barito Timur, Ampera A.Y Mebas.

aktakalimantan.co.id – Tamiang Layang – Tingkat mewabah pandemi Covid-19 di Kabupaten Barito Timur makin bertambah. Bupati Barito Timur, Ampera A.Y Mebas mengatakan, agar kegiatan operasi satgas yustisi akan lebih ditingkatkan lagi, supaya kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan segera sadar dan pelanggaran yustisi menurun.

Dikatakan Ampera, bagi masyarakat, khususnya pengguna masker selama berada diluar rumah tidak hanya sebatas persuasif serta memberikan sanksi sosial, contohnya seperti pus up, menyanyikan lagu Indonesia dan lainya.

“Kita lihat selama sebulan ini cuma melakukan pendekatan sosialisasi, akan tetapi satu atau dua Minggu ke depan siapa yang terjaring operasi satgas yustisi akan didenda,” ucap bupati, Rabu (7/10/2020).

Dijelaskan Ampera, untuk berupa sanksi atau denda bagi pelanggar untuk membeli masker. Dikarenakan agar lebih efektif untuk memotivasi mereka akan sadar terhadap bahaya penularan Covid-19 di wilayah kita ini.

Pemerintah Kabupaten Barito Timur terus konsisten untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 asal Wuhan China, ini. Supaya masyarakat agar mematuhi anjuran pemerintah untuk melaksanakan protokol kesehatan.

“Saya selaku Bupati Barito Timur meminta, kepada seluruh masyarakat Barito Timur agar dapat melindungi diri sendiri, saudara, kerabat, dan rekan-rekan yang lain. Dengan saling gotong royong, kita berharap agar Kabupaten Barito Timur agar secepatnya terbebas dari covid-19,” pungkasnya. (ags)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!