Tidak Gunakan Masker, Warga Tewah Ini Dihukum ‘Push Up’

faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN -Jajaran Polsek Tewah tidak henti-hentinya mengimbau dan menindak tegas masyarakat yang kedapatan tidak mematu

Tahun Ini, Giliran Tumbang Napoi dan Tewah Dibangunkan Pasar 
Masyarakat Gumas Diajak Gemar Kosumsi Ikan
Warga Gumas Harus Jadi Pemilih Cerdas

FOTO : Anggota Polsek Tewah saat memberikan sanksi kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker, Senin (21/9/2020).

faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN –Jajaran Polsek Tewah tidak henti-hentinya mengimbau dan menindak tegas masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi penggunaan masker, Senin (21/9/2020) siang.

Kapolres Gujung Mas AKBP Rudi Asriman melalui Kapolsek, Iptu Nanang Mauludi  menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar senantiasa disiplin pakai masker.

“Semasa pandemi Covid-19 saat ini, penggunaan masker sangat penting untuk mencegah penularan virus berbahaya tersebut,” ujarnya.

Sebab itu dirinya mengajak seluruh komponen masyarakat, agar disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Agar orang-orang yang kita sayangi tidak terkena dampaknya apalagi dengan situasi pandemi Covid-19 yang saat ini sedang kita alami. Jangan sampai malah memperburuk keadaan kita sekarang,” pungkas Kapolsek. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!