Polsek Rungan Lakukan Giat Sosialisasi Saber Pungli

faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN - Mengantisipasi tindak pidana pungutan liar (Pungli) di wilayah hukumnya, jajaran Polsek Rungan menggelar sos

DPRD Dorong Pemkab Gunung Mas Bangun Gedung Kelas SDN Tumbang Lampahung
Imbau Beasiswa Gunung Mas Pintar Musti Tepat Sasaran
Kembangkan Situs Cagar Budaya Jadi Objek Wisata

FOTO : Usai penyuluhan tentang Saber Pungli, anggota Polsek Rungan dan warga foto bersama dengan mendeklarasikan spanduk Stop Pungli, Kamis (13/8/2020).

faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Mengantisipasi tindak pidana pungutan liar (Pungli) di wilayah hukumnya, jajaran Polsek Rungan menggelar sosialisasi sapu bersih (Saber) Pungli, Kamis (13/8/2020) pagi.

Kapolsek Rungan, Iptu Marolop Purba menuturkan jika penyuluhan tersebut bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat agar tidak melakukan tindak pidana Pungli.

“Bentuk kegiatannya bertujuan untuk pencegahan dan pemberantasan Pungli yang diatur dalam Perpres Nomor 87 Tahun 2016 dan memberikan himbauan tentang pelayanan publik dalam UU Nomor 25 Tahun 2009,” sebutnya.

Adapun tujuan utama kegiatan ini, yaitu agar setiap pelayanan publik terbebas dari praktik tindak Pungli. Melalui kegiatan ini diharapkan, kualitas pelayanan publik lebih transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari Pungli, terlebih pada masa pandemi Covid-19,” ujarnya.

Marolop Purba menuturkan jika kegiatan sosialisasi Saber Pungli juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat awam tentang konsekuensi hukum perbuatan Pungli. Sehingga tercapai pelayanan yang baik kepada masyarakat.

“Sosialisasi seperti ini menjadi rutinitas bagi personel Polsek Rungan dan akan disosialisasikan terus menerus kepada para ASN, Ormas dan masyarakat agar lebih paham dan mengerti tentang Saber Pungli,” tambahnya. (Polsek Rungan/agg)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!