faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN - Mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya, Polres Gunung Mas menggelar Rapat K

FOTO : Sejumlah manajemen PBS di Kabupaten Gunung Mas ketika mengikuti rapat koordinasi antisipasi Karhutla di Mapolres Gunung Mas, Senin (10/8/2020).
faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya, Polres Gunung Mas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) kesiapsiagaan bersama Perusahaan Besar Swasta (PBS) di aula Rupatama Polres setempat, Senin (10/8/2020) pagi.
Rakor tersebut dipimpin Kapolres Gunung Mas, AKBP Rudi Asriman, S.I.K, PJU Polres Gunung Mas serta sejumlah manajemen PBS yang beroperasi di Gunung Mas.
Dalam arahannya, AKBP Rudi Asriman menyampaikan bahwa penanggulangan kebakaran hutan dan lahan merupakan tanggung jawab seluruh stakeholder serta PBS.
Mengingat sebagian besar wilayah Kabupaten Gunung Mas adalah hutan, sehingga saat musim kemarau, ancaman dan potensi timbulnya kebakaran hutan atau lahan sangat mungkin terjadi.
“Seluruh pihak harus benar-benar terlibat dan harus terjun langsung ke lapangan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing, dalam penanggulangan kebakaran hutan atau lahan,” paparnya.
Kapolres juga menyampaikan bahwa penanggulangan kebakaran, bukan hanya saat terjadinya kebakaran saja.
“Pencegahan kebakaran dan tindakan pasca terjadinya kebakaran juga menjadi tanggung jawab bersama,” tegasnya. (Humas Polres Gumas/agg)
COMMENTS