Selama Wabah Covid-19, Kegiatan Keramaian Diminta Tutup

faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN - Sesuai maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia, maka untuk sementara waktu pihaknya tidak memberikan r

Sepanjang 2020, DPRD Gumas Nilai Pembangunan Berjalan Baik
Lima Desa dan Satu Kelurahan Bakal Segera Terang
Protokol Pencegahan Covid-19 Terus Digalakan

FOTO : Kapolres Gunung Mas, AKBP Rudi Asriman.

faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Sesuai maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia, maka untuk sementara waktu pihaknya tidak memberikan rekomendasi atau izin keramaian kepada masyarakat. Baik itu kegiatan keluarga, kebudayaan, keagamaan, hiburan dan kegiatan sosial lainnya.

“Polres Gunung Mas tidak memberikan izin untuk acara-acara yang sifatnya mengumpulkan orang banyak. Hal ini terpaksa dilakukan guna meminimalisir penyebaran Covid-19,” bebernya, Jumat (27/3/2020).

Jikapun masyarakat tidak mengindahkan maklumat tersebut, maka pihak kepolisian tidak segan melakukan tindakan hukum sesuai pasal yang berlaku terhadap para pelanggar.

“Sebisa mungkin kami lebih menekankan upaya sosialisasi kepada masyarakat. Penegasan ini bukan keinginan Polri untuk menghalangi kegiatan masyarakat, namun semata-mata demi kebaikan bersama,” ujarnya.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemkab Gunung Mas untuk mengeluarkan instruksi penutupan tempat-tempat hiburan malam sementara waktu. Selain itu, setiap malam tim kepolisian juga menggelar patroli pengawasan serta tidak segan membubarkan aktifitas keramaian.

“Khusus cafe atau rumah makan tetap diizinkan buka seperti biasa, hanya saja kami anjurkan agar konsumen tidak makan ditempat,” pungkasnya. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!