faktakalimantan.co.id - KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat gratiskan PDAM untuk masyarakat ekonomi menengah kebawah. Hal ini untuk me

PENJELASAN: Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menjelaskan kebijakan penggratisan PDAM bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah didampingi Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor dan Pj Sekda Kabupaten Kapuas H Masrani serta Direktur PDAM Kapuas Agus Cahyono di Aula Bappeda Kabupaten Kapuas.
faktakalimantan.co.id – KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat gratiskan PDAM untuk masyarakat ekonomi menengah kebawah. Hal ini untuk meringankan beban masyarakat Kapuas yang terdampak covid-19.
Ben Brahim S Bahat mengaku prihatin dengan kondisi ekonomi masyarakat selama Pandemi Covid-19. Sehingga diputuskan agar masyarakat terdampak khusus menengah ke bawah tidak bayar pemakaian Air PDAM sampai Desember 2020.
“Saya merasakan saudara–saudara saya masyarakat Kabupaten Kapuas dengan ekonomi menengah ke bawah sangat merasakan dampak yang disebabkan oleh wabah Covid-19. Jadi untuk meringankan beban saudara – saudara masyarakat Kabupaten Kapuas saya mengambil kebijakan menggratiskan tarif PDAM. Hingga bulan Desember,”ujar Bupati Kapuas usai memimpin rapat Koordinasi di Aula Bappeda Kabupaten Kapuas, Selasa (30/6/2020).
Ben Brahim berharap, masyarakat tetap semangat walau berada ditengah pandemi covid-19.
Terpisah, Direktur PDAM Kabupaten Kapuas Agus Cahyono membenarkan penggratisan tersebut. Hal ini berdasarkan keputusan Bupati Kapuas nomor 267/PDAM tahun 2020, tentang perpanjangan penggratisan pembayaran layanan air besih PDAM kepada masyarakat.
Dalam surat itu, Bupati Kapuas memutuskan memperpanjang penggratisan pembayaran air minum PDAM kepada pelanggan PDAM untuk golongan Rumah Tangga A selama 6 bulan. Yakni terhitung sejak Juli sampai sampai Desember tahun 2020.
“Ini salah satu bentuk kepedulian Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat kepada masyarakat,”kata Agus Cahyono. (SSR)
COMMENTS