faktakalimantan.co.id - Palangka Raya - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) mulai terlihat di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, Pulang Pisau,

FOTO : Petugas pemadam kebakaran ketika berjibaku memadamkan Karhutla.
faktakalimantan.co.id – Palangka Raya – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) mulai terlihat di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, Pulang Pisau, Kapuas, Baito Utara dan sebagian daerah lain. Hal itu harus diantisipasi agar Kalteng tidak mengalami fenomena alam kedua, setelah pandemi covid-19.
Mananggapi itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalimantan Tengah, Darliansyah memandang perlu dibuatkan payung hukum untuk penegakan hukum.
“Saat ini titik hotspot sudah terpantau sekitar 707 di berbagai daerah. Upaya sosialisasi kepada masyarakat guna menekan terjadinya Karhutla juga terus dilakukan,” katanya usai melaksanakan rapat percepatan penanganan Covid-19 dan Karhutla di kantor Pemprov Kalteng, Rabu (24/6/2020).
Saat ditanyakan terkait payung hukum, Darhliansyah menyebutkan bahwa Pemprov Kalteng telah menyampaikan Raperda kepada DPRD Kalteng mengenai hal itu. Sehingga saat ini tinggal menunggu dijadikan Perda untuk dijadikan payung hukum dalam pelaksanaan antisipasi Karhutla di Kalteng.
“Mudah-mudahan Perda bisa selesai dan payung hukumnya juga ada dalam upaya antisipasi Karhutla,” ujarnya.
Darliansyah menyebut bahwa Karhutla di Kalteng hingga bulan Juni 2020 sudah terjadi di lima kabupaten. Luasan areal yang terbakar sekitar 725 hektare. Hal itu sudah ditangani oleh tim gabungan di berbagai daerah.
Untuk Kabupaten Barito Utara sudah menetapkan siaga darurat Karhutla, sementara kabupaten/kota yang lain masih dalam proses. Upaya upaya terus dilakukan di lapangan, selain juga melakukan upaya menekan pandemi virus corona dan percepatan penanganan covid-19.
“Kami berharap, Pansus Raperda Karhula segera menuntaskan pembahasan Raperda tersebut. Sehingga dapat dijadikan payung hukum bagi seluruh pemangku kepentingan dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Kalteng,” pungkasnya. (gbn/agg)
COMMENTS