Faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Akerman Sahidar mengingatkan seluruh penye

BERSAMA : Ketua DPRD Kabupaten Gumas Akerman Sahidar bersama pihak pemerintah desa dan masyarakat, saat melakukan reses perorangan di Desa Tumbang Langgah, Kecamatan Rungan Barat, Selasa (16/6/2020).
Faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Akerman Sahidar mengingatkan seluruh penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalteng tahun 2020, agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus korona atau Covid-19.
”Penerapan protokol kesehatan secara disiplin harus terus dilakukan, untuk menghindari semakin meluasnya penularan dan penyebaran Covid-19 di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini,” ucap Akerman, Rabu (17/6/2020).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menuturkan, dalam melaksanakan setiap tahapan Pilkada Kalteng tahun 2020, seluruh pihak yang terlibat khususnya penyelenggara, harus selalu mentaati dan mengutamakan protokol kesehatan Covid-19 dengan disiplin.
”Didalam bekerja, selalu terapkan kedisiplinan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Utamakan keselamatan bersama,” tegasnya.
Legislator dari daerah pemilihan (Dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini mengakui, kurang setuju jika pilkada serentak 2020 digelar pada 9 Desember. Hal ini mengingat, jumlah warga yang positif terpapar Covid-19 semakin bertambah, termasuk di Kabupaten Gumas kini menjadi 21 orang.
”Namun demikian, kami dari DPRD akan selalu menghormati ketetapan yang sudah disepakati bersama, yakni pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 digelar pada 9 Desember mendatang,” tuturnya. (agg/hms)
COMMENTS