faktakalimantan.co.id - SAMPIT - Wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) guna memaksimalkan fungsi pengawasan d
faktakalimantan.co.id – SAMPIT – Wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) guna memaksimalkan fungsi pengawasan dewan mendapat penolakan dari Fraksi partai Gerindra DPRD setempat.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kotim, H. Ari Dewar saat di konfirmasi wartawan Jumat (1/5/2020) sore menuturkan bahwa dirinya selaku ketua fraksi memastikan Fraksi Gerindra menolak pembentukan pansus tersebut lantaran tahapannya dinilai akan panjang.
“Rapat internal Fraksi Gerindra ditunda Senin, tetapi saya selaku pimpinan Partai Politik Gerindra Kotim sekaligus sebagai Ketua Fraksi Gerindra memastikan Fraksi Gerindra menolak Pansus Dewan, karena tidak ada relevansi urgensinya. Karena tahapan Pansus itu panjang dan masalah Corona saat ini adalah masalah nasional bahkan dunia bencana kita bersama maka oleh sebab itu kita tidak menginginkan Pansus itu dibentuk dengan alasan memaksimalkan fungsi pengawasan “Ungkapnya.
Disisi lain Ari Dewar menilai dengan dibentuknya Pansus Pengawasan maka harus diiringi denga anggaran untuk Dewan kelapangan guna memaksimalkan kinerjanya. Sedangkan dalam hal ini menurutnya sudah ada hak yang melekat ditubuh setiap anggota dewan untuk menggunakan fungsi pengawasan itu sendiri.
“Proses tahapannya akan panjang,karena sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Pansus yang di inisiator oleh Fraksi PAN, Fraksi GOLKAR dan FRaksii PKB Itu merupakan hak mereka begitu juga dengan Fraksi GERINDRA, Hak kami untuk tidak sepakat dengan Pansus, pada Kesimpulannya menolak dan tidak sepakat dengan Pansus Dewan,” tutupnya. (Drm)
COMMENTS