Penyaluran Bansos Musti Akurat

faktakalimantan.co.id- PALANGKA RAYA -Kementerian Sosial RI meluncurkan program bantuan berupa kartu sembako dan program kartu sejahtera kepada ma

Camat dan Lurah Diminta Imbau Warga Patuhi Perwali Prokes
DPRD Kota Mendorong Pemko Tindaklanjuti Rekomendasi BPK
Tuntas di Vaksin Covid-19, Prokes Tetap Prioritas
Ketua

FOTO : Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto.

faktakalimantan.co.id- PALANGKA RAYA –Kementerian Sosial RI meluncurkan program bantuan berupa kartu sembako dan program kartu sejahtera kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Bantuan ini bertujuan untuk mengantisipasi kesulitan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Program tersebut mendapat tanggapan positif Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto.

“Semua program pemerintah seperti kartu sembako dan program kartu sejahtera kepada masyarakat di daerah melalui kantor pos dalam bentuk bantuan tunai,” ucapnya melalui WhatsApp, Jumat (24/4/2020) siang.

Ia menjelaskan, program bantuan pemerintah tersebut rencananya akan segera dicairkan dan bakal dilaunching melalui Kantor Pos pada 27 April 2020 ini. Nantinya masyarakat akan menerima manfaat senilai Rp 600 ribu selama tiga bulan.

“Kepala daerah diminta tidak berikan langsung secara tunai ke tangan masyarakat, namun disalurkan melalui institusi yang telah ditunjuk secara resmi,” pintanya.

Penyaluran harus sesuai data yang akurat, baik nama, alamat dan rekening yang bersangkutan. Jadi pemerintah daerah harus teliti dan berhati-hati dalam penggunaannya.

“Lembaga DPRD bersama aparat harus ikut mengawasi,” pungkasnya. (hce).

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!