Sidang di Pengadilan Negeri Kasongan Dilakukan Melalui Video Conference

KASONGAN - Pelaksanaan sidang di Pengadilan Negeri Kasongan dilakukan melalui video conference, hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus

Dewan Desak Akses Darat Jalur Sungai Sanamang Segera Rampung
Fraksi Hanura & Nasdem Sebut Perlu Uji Publik Terhadap Sembilan Raperda
Ini Harapan Marwan Susanto Kepada Juara Favorit

Caesar selaku juru bicara juga menuturkan, tidak ada penundaan sidang karena pandemik covid-19 ini dan jaksa pun tetap hadir di kantor Pengadilan.

KASONGAN – Pelaksanaan sidang di Pengadilan Negeri Kasongan dilakukan melalui video conference, hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19.

Juru bicara pengadilan Negeri Kasongan Caesar Antonio Munte, kamis (23/4/2020) di Kantor Pengadilan menyebutkan bahwa pihak pengadilan melalukan sidang melalui video conference.

“Kalau dulu kita sidangnya secara langsung, kalau sekarang melalui video conference,”Ujarnya.

Caesar selaku juru bicara juga menuturkan, tidak ada penundaan sidang karena pandemik covid-19 ini dan jaksa pun tetap hadir di kantor Pengadilan.

“Jaksa terap hadir di kantor dan untuk tahan tidak hadir, namun proses sidang tetap berjalan melalui video conference yang tersambung langsung di ruang tahanan,”Imbuhnya.

Akan tetapi dirinya juga menututkan ada pengecualian sidang harus bertatap muka langsung, misalnya seperti sidang pedata tahap awal karna adanya mediasi. Meskipun demikian pihak Pengadilan juga telah menyiapkan upaya pencegahan sebelum masuk ke ruang sidang.

“Sebelum masuk ruang sidang wajib mencuci tangan dan menggunakan masker,”Pungkasnya.

(Ejk/tri)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!