Faktakalimantan.co.id,Palangka Raya- Pemerintah pusat akan mengeluarkan peraturan terkait Pandemic Covid-19, yang dari waktu menunjukan adanya gr

Polda Kalteng bersama,Forkompinda dan Akedemisi saat memberikan pernyataan sikap,Sebagai bentuk dukungan atas pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),Selasa (07/04/2020).
Faktakalimantan.co.id,Palangka Raya-
Pemerintah pusat akan mengeluarkan peraturan terkait Pandemic Covid-19, yang dari waktu menunjukan adanya grafik peningkatan jumlah orang yang positif corona. Peraturan ini sebagai bentuk untuk menahan laju penyebaran pandemic corona.
Setelah sosial distancing dan physical distancing diberlakukan selanjutnya akan dieruskan dengan istilah Pembatasan Sosial Berskala Besar dimana ini akan di atur dengan regulasi resmi oleh pusat dan badan terkait.
Seperti yang media ini kutip dari media sosial milik Humas Polda Kalteng. Pihak Polda Kalteng bersama,Forkompinda dan Akedemisi memberikan pernyataan sikap.
Sebagai bentuk dukungan atas pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Ilham Salahudin, S.H., M.Hum., memimpin pelaksanaan pernyataan sikap Forkopimda Kalteng guna memutus mata rantai pandemi covid – 19 di ruang lobi Mapolda, Selasa (07/04/2020) pagi.
Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Gubernur Kalteng melalui Asisten 1, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Akademisi, Kajati, Danrem 102 Panju Panjung, Ketua DPRD, Tokoh Adat, ini berjalan sederhana namun penuh dengan semangat kebersamaan.
Dikesempatan tersebut Tokoh Agama dalam hal ini Ketua MUI Kalteng KH. Anwar Isa mengatakan, pihaknya mengimbau kepada seluruh umat muslim untuk melaksanakan kegiatan keagamaan seperti shalat jum’at dirumah masing – masing dan mendukung kebijakan pemerintah saat ini.
Sementara itu, masih ditempat yang sama para akademisi diwakili oleh Rektor UPR (Universitas Palangka Raya) yang sekaligus Ketua Harian DAD Andrie Elia, S.E., M.Si., menyampaikan, seluruh akademisi baik itu mahasiswa beserta tim pengajar telah memberlakukan sistem belajar online guna mencegah penyebaran virus corona di lingkungan pendidikan. “Langkah ini kami lakukan untuk mempercepat penanganan covid – 19 dikalangan akademisi,” jelasnya.
Tidak hanya itu, diruang yang sama, Kapolda mengajak seluruh masyarakat Kalteng bersama – sama memerangi virus corona dengan cara meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi seluruh aturan pemerintah. “Bahkan sebagai masyarakat juga harus mengikuti anjuran Tokoh Agama, Adat, Akademisi yang ada. Semoga Kalteng cepat terbebas dari wabah corona dan mari bersama – sama kita perangi pandemi covid – 19 ini,” Tutupnya (HCE)
COMMENTS