Camat dan Lurah Diminta Perhatikan Kondisi Wilayahnya

faktakalimantan.co.id - PALANGKA RAYA - WaliKota Palangka Raya, Fairid Naparin meminta para camat dan lurah di kota setempat, untuk lebih peka mem

Rekomendasi Terkait PKL Harus Ditindaklanjuti
Empat Mahasiswa Kalteng Dipastikan Bebas Corona
Perangkat Daerah Susun Program Kerja 2023

FOTO : Walikota Palangka Raya Fairid Naparin.

faktakalimantan.co.id – PALANGKA RAYA – WaliKota Palangka Raya, Fairid Naparin meminta para camat dan lurah di kota setempat, untuk lebih peka memperhatikan setiap kondisi wilayahnya masing-masing.

“Seiring bertambahnya warga kota Palangka Raya yang dinyatakan positif terjangkit virus corona (Covid-19), maka peran para camat dan lurah sangat penting dalam mencermati kondisi penduduk di wilayah kelurahannya,” ungkap Fairid, Sabtu, (28/3/2020).

Berbicara pada rapat bersama dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya serta camat dan lurah yang ada di wilayah tersebut, Fairid mengingatkan, bahwa masih banyak masyarakat yang menyepelekan atau tidak mengindahkan kondisi merebaknya virus corona saat ini.

Sebab itu kata dia, para camat, lurah hingga RT harus mengetahui kondisi penduduknya. Semisalkan semua data maupun perilaku sehari-hari warga harus diketahui semua RT/RW yang kemudian saling dikoordinasikan.

“Jika ada masyarakat yang masih berkerumun diwilayahnya harus ditertibkan atau dibubarkan,” tegasnya lagi.

Sementara itu terkaita dengan penyemprotan desinfektan, maka semua kelurahan lanjut Fairid harus menerima setiap keluhan atau masukan warga Sebut saja ada lingkungan warga yang memerlukan penyemprotan desinfektan, maka sesegera mungkin pihak kelurahan atau RT/RW melaporkannya ke tim gugus tugas Covid-19 Palangka Raya.

“Baiknya lagi bila penyemprotan desinfektan ini dapat dilakukan secara mandiri di lingkungan masyarakat, maka akan lebih maksimal lagi fungsi pencegahan,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu Fairid meminta kepada RT dan RW yang nota bene sebagai lini terdepan, agar memiliki peran penting di wilayahnya masing-masing.

“Terlebih lingkungan yang memiliki kepadatan penduduk serta wilayah yang memiliki riwayat orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP), tentu memerlukan ekstra perhatian dari pihak camat, lurah hingga RT/RW,” tandasnya. (yd/agg)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!