Berantas Korupsi Butuh Kerja Sama Seluruh Masyarakat

faktakalimantan.co.id - BUNTOK - Semakin masifnya dan sistemiknya tindak pidana korupsi yang terjadi di Indonesia, menjadi tanggung jawab seluruh

H-3 Persiapan Turnamen Menembak Daha Tutu Cup III Capai 90 Persen
RSJS Buntok Mengurangi Jumlah Ruangan Isolasi Khusus Covid-19
Diduga Hipertensi, Waket I DPRD Barsel Tutup Usia

FOTO : Kepala Kejari Barsel, Zaidar Rasepta, SH, MH, saat membacakan pesan Jaksa Agung RI, dalam upacara peringatan HAKI, Senin (9/12/2019).

faktakalimantan.co.id – BUNTOK – Semakin masifnya dan sistemiknya tindak pidana korupsi yang terjadi di Indonesia, menjadi tanggung jawab seluruh anak Bangsa dalam upaya pencegahan dan pemberantasannya.

Pesan Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin ini, disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Barito Selatan, Zaidar Rasepta, SH, MH, dalam sambutannya, saat memimpin upacara peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI), di Kantor Kejari Barsel, Senin (9/12/2019).

Dalam upacara HAKI kali ini, yang bertemakan “Bersama Melawan Korupsi, Menuju Indonesia Maju”, Jaksa Agung meminta agar seluruh komponen Bangsa saling bahu-membahu dalam hal melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Berangkat dari pemahaman bahwa korupsi merupakan musuh bersama, maka sudah barang tentu agenda pemberantasan korupsi harus merepresentasikan upaya yang melibatkan partisipasi semua komponen bangsa. Terlebih aparatur Kejaksaan sebagai garda terdepan yang memiliki peran penting dan vital dalam penegakan hukum, maka sudah sepatutnya mendorong dan menggerakkan setiap warga masyarakat dan komponen lainnya untuk menjadi bagian dari gerakan moral dalam memerangi korupsi di level mana pun,” bacakan Zaidar.

Lanjutnya, kejahatan korupsi diakui tidak hanya sebagai masalah yang sangat kompleks, meluas, namun juga bersifat sistemik.

Fakta menunjukkan, seringkali korupsi tumbuh subur sebagai bagian dari masifnya kekuasaan ekonomi, hukum, dan politik, dan bahkan merupakan bagian dari sistem itu sendiri.

Dengan sistem yang korup, tidak jarang dalam praktiknya pula memaksa individu untuk melakukan korupsi. Fenomena praktik korupsi yang melembaga ini nyaris merasuki seluruh sektor kehidupan dan dilakukan secara berulang-ulang hingga merusak sendi-sendi perekonomian, serta menghambat pembangunan nasional.

Oleh karena itu, dalam hal penanggulangan korupsi ini tidak hanya semata-mata diperlukan langkah-langkah pemberantasan yang bersifat sinergis, komplementer, terintegrasi, dan proporsional, namun orientasi penanggulangannya juga harus dapat memberikan solusi yang memberikan manfaat bagi perbaikan sistem.

“Dengan demikian diperlukan upaya indentifikasi, analisa, sekaligus pemetaan yang komprehensif terhadap akar masalah dan faktor-faktor penyebab terjadinya korupsi, guna diformulasikan langkah-langkah perbaikan. Di samping diperlukannya juga upaya untuk memonitor setiap kebijakan guna melihat tingkat kerawanan akan potensi terjadinya praktik korupsi. Sehingga kedepannya, potensi tindak pidana korupsi dapat diantisipasi dan dicegah,” sebutkannya.

Dilanjutkan Zaidar, selain persoalan korupsi sistemik tersebut, dalam perkembangannya, terdapat beberapa persoalan penting yang harus kita waspadai bersama. Modus operandi untuk melakukan kejahatan korupsi saat ini yang sudah sedemikian canggih, karena telah memanfaatkan berbagai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Disamping pula persoalan yang berkaitan dengan sikap permisif sebagian besar masyarakat terhadap korupsi, yang turut memberikan andil cukup besar sebagai faktor penghambat signifikan terbebasnya negeri ini dari bahaya perbuatan korupsi.

Kondisi tersebut, tentunya harus diimbangi dengan adanya kesiapan, kapasitas, kapabilitas, dan kompetensi dari aparat penegak hukum Kejaksaan, serta didukung pula dengan instrumen hukum yang memadai agar upaya pengungkapan kasus korupsi dapat berjalan secara optimal dan kesadaran anti korupsi pada masyarakat dapat terbentuk.

“Peserta Upacara dan Insan Adhyaksa yang saya Cintai,
Di tengah keseriusan kita untuk menanggulangi kejahatan korupsi, terlebih dalam merealisasikan keinginan masyarakat akan Kejaksaan yang lebih baik, harus diakui, saat ini masih saja kita menemukan oknum-oknum yang tidak henti-hentinya melakukan tindakan tidak terpuji, sehingga memengaruhi wibawa dan Citra Kejaksaan secara keseluruhan,” tuturnya.

Untuk itu, Burhanuddin juga berjanji akan menindak tegas semua oknum Kejaksaan yang terbukti melakukan praktik korupsi baik di dalam maupun di luar institusinya.

“Melalui amanat ini, tidak bosan-bosannya saya mengingatkan kepada seluruh jajaran Kejaksaan agar tetap menjaga integritasnya dalam melakukan tugas dan kewenangan yang dimiliki. Saya tegaskan bahwa saya tidak akan pernah menoleransi setiap bentuk perbuatan tercela dan penyimpangan Iainnya. Kita membutuhkan keteladanan kuat yang dipelopori oleh hadirnya aparatur penegak hukum Kejaksaan yang memiliki konsistensi dan integritas yang mumpuni dalam proses pemberantasan korupsi. Berkenaan dengan hal tersebut, hendaknya pula semangat perubahan yang hendak ditularkan dari penerapan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), diharapkan menjadi salah satu ikhtiar yang patut dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan untuk menciptakan reformasi birokrasi, yang pada gilirannya dapat mewujudkan institusi Kejaksaan yang bersih, efektif, efisien, produktif, transparan, akuntabel, dan tepercaya!” tutupnya.

Dalam upacara yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Barsel dan dirangkai dengan pembagian stiker anti korupsi kepada para pengendara yang melintas tersebut, dihadiri oleh seluruh Staf dan pegawai Kejaksaan setempat. (Petu)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!