MUARA TEWEH - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara (Batara), Henny Rosgiaty Rusli, mengingatkan pemerintah agar tidak lalai ata

HADIRI KEGIATAN : Wakil Ketua I DPRD Batara Hj Merry Rukaini (kanan ujung), foto bersama dengan Bupati Batara H Nadalsyah saat menghadiri kegiatan di Jakarta.
MUARA TEWEH – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara (Batara), Henny Rosgiaty Rusli, mengingatkan pemerintah agar tidak lalai atau lengah dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Agar mampu mendorong sumber daya ekonomi, pembangunan infrastruktur dan peningkatan sumber daya manusia (SDM), serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Maka, kata dia, peningkatan PAD harus ditingkatkan.
“Untuk meningkatkan PAD, terutama dari retribusi kalo memungkinkan agar bisa bekerjasama dengan pihak ketiga atau badan usaha milik daerah,” sarannya.
Sementara, diungkapkan oleh Henny untuk APBD Tahun 2019 sebesar R 1,2 triliun. Sedangkan untuk APBD Tahun 2020 mengalami penurunan, yaitu sebesar Rp 1,1 triliun.
“Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan lebih memaksimalkan PAD tandasnya.
Sementara dari Fraksi Amanat Karya Sejahtera, Hasrat menyampaikan,kritikannya kepada pemerintah daerah, pada saat Rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir terhadap Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Batara Tahun Anggaran 2020.
“Sebagai antisipasi dalam pencapaian pendapatan yang telah ditargetkan dalam RAPBD Tahun 2020, Pemerintah daerah dituntut untuk cerdas dan kreatif dalam menghasilkan dan mengelola sumber-sumber pendapatan,” ujar Hasrat.
Selaku Ketua Fraksi ARKS DPRD Batara, dirinya menyarankan, agar sumber-sumber pendapatan alternatif perlu digali secara kreatif dan inovatif dengan mengoptimalkan potensi ekonomi yang ada secara efektif dan efisien.
“Patut untuk kita perhatikan yaitu salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka pengangguran dengan memanfaatkan Corporate Social Responsibility (CSR) yang lebih terintegrasi,” jelasnya.
Pihaknya berharap, rancangan peraturan daerah ini, nantinya akan menjadi Peraturan daerah dapat menjawab kebutuhan, masalah, tantangan dan kondisi saat ini dan yang akan datang. (sbi)
COMMENTS