Aturan Berbelit Menghambat Investasi

faktakalimantan.co.id - KASONGAN - Pada kegiatan rapat kerja nasional Indonesia Maju, seluruh bupati, wali kota, gubernur, ketua DPRD provinsi/kab

Perlu Kesadaran Masyarakat Membayar Pajak
Dewan Minta OPD Percepat Proses Lelang Pekerjaan

DUKUNG PRESIDEN : Wakil Ketua I DPRD Kabupaten katingan, Nanang Suriansyah mengatakan bahwa dewan Katingan mendukung kebijakan presiden.

faktakalimantan.co.id – KASONGAN – Pada kegiatan rapat kerja nasional Indonesia Maju, seluruh bupati, wali kota, gubernur, ketua DPRD provinsi/kabupaten/kota, diminta jangan banyak-banyak membuat peraturan daerah (Perda), peraturan gubernur (Pergub) hingga perbup dan perwali. Menyikapi permintaan tersebut, jajaran DPRD Kabupaten Katingan mendukung terhadap kebijakan Presiden tersebut. Hal ini disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan, Nanang Suriansyah kepada Kapos, kemarin (1711/2019).

Sebagai mana disampaikan Presiden Joko Widodo, banyaknya aturan telah membuat birokrasi menjadi ruwet, dan menghambat percepatan program yang dibuat Pemerintah Pusat. Bahkan sekarang ini pemerintah butuh fleksibelitas, dalam mengambil sebuah keputusan.

Menurut Nanang, apa yang disampaikan itu, memang ada benarnya. Sehingga bisa menghambat berbagai hal, karena banyaknya aturan yang dibuat sendiri oleh daerah.

“Kita memang sudah saatnya menyederhanakan alur birokrasi. Apalagi jika kita ingin investasi masuk ke wilayah kita. Jika aturan di tempat kita berbelit-belit, jelas dampaknya akan menghambat investasi,” ujar politikus partai Golkar ini.

Namun demikian, jika perda atau perbup itu sifatnya untuk kepentingan masyarakat, dia merasa, tidak masalah. Sepanjang hal itu tidak berbenturan dengan program Pemerintah Pusat. Maka dari itu tahun depan inikan ada beberapa Raperda yang mau diajukan oleh pihak eksekutif.

“Nanti akan kita pelajari dulu, masalahnya apa dan sebagainya. Tapi, alhamdullilah di Katingan ini tidak terlalu banyak juga untuk pembuatan perda baru. Kecuali yang bersifat untuk kepentingan masyarakat saja, tandasnya. (tri)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!