MUARA TEWEH- Lokalisasi prostitusi yang bertempat di Km 3,5 Muara Teweh-Puruk Cahu atau sering dikenal dengan istilah Merong akan dilakukan penutu

ANGGOTA DEWAN : H Mulyar Samsi, anggota DPRD Batara saat mengikuti rapat paripurna.
MUARA TEWEH– Lokalisasi prostitusi yang bertempat di Km 3,5 Muara Teweh-Puruk Cahu atau sering dikenal dengan istilah Merong akan dilakukan penutupan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Batara) pada Bulan November 2019 mendatang.
Plt Kepala Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Batara, Eveready Noor melalui Kabid Rehabilitasi Dinsos PMD, Walter menyampaikan bahwa Peraturan Bupati (Perbup) sudah dikeluarkan, sehubungan dengan penutupan lokasi prostitusi yang berada di km 3,5 tersebut.
“Perbupnya sudah ada, tinggal nantinya bersama dengan FKPD, instansi terkait, tokoh masyarakat, pemuda dan lainnya. Mengenai penentuan tanggal penutupan tempat lokalisasi tersebut,” ujar Walter.
Dijelaskannya, sesuai data yang ada di Dinsos PMD sebanyak 120 orang yang berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) ditempat tersebut. Dari jumlah total PSK, hanya ada 15 orang yang mau dipulangkan dengan didampingi dari pihaknya. Sedangkan yang lain, memilih pulang sendiri.
“Kami tidak bisa memaksa mereka, pulang harus kami yang mendampingi. Yang paling terpenting, setelah penutupan dilakukan tidak ada lagi praktek prostitusi di tempat tersebut. Sebab ini merupakan program dari Pemerintah pusat, mereka yang tidak mau dipulangkan oleh Pemerintah juga telah membuat surat pernyataan,” tuturnya.
Tidak kalah pentingnya bahwa setelah penutupan dilakukan, nantinya juga akan dilaksanakan upaya pencegahan praktek prostitusi masuk ke dalam kota Muara Teweh. Seperti melaksanakan razia secara rutin, baik ditempat umum, penginapan, hotel, warung remang-remang dan tempat lainnya.
“Upaya pencegahan akan dilakukan, dengan melibatkan instansi terkait. Guna meminimalisir adanya kemungkinan negatif, pada pasca penutupan lokalisasi tersebut,”tandasnya. (sbi)
COMMENTS