Seminggu Lagi Raperda BPD Akan di Paripurnakan

faktakalimantan.co.id - BUNTOK - DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, sepakat akan segera melaksanakan Rapat Paripurna penetapan Rancanga

Kejati Kalteng Mulai Periksa Saksi Kasus Multiyears di Barsel
PT. Mutu Siap Hadir Mendukung Kegiatan Positif Masyarakat di Wilayah Kerjanya
Tim Gabungan Laksanakan Sidak Pasar di Kota Buntok

FOTO : Rapat antara DPRD dan Pemkab Barsel, pembahasan penyempurnaan Raperda BPD Tahun 2019, di Ruang Rapat Gabungan DPRD Barsel, Senin (14/10/2019).

faktakalimantan.co.id – BUNTOK – DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, sepakat akan segera melaksanakan Rapat Paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dihadiri oleh 21 anggota DPRD dan perwakilan eksekutif, kata sepakat tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan antara legislatif dan eksekutif di Ruang Rapat Gabungan DPRD Barsel, Senin (14/10/2019), dengan agenda penyempurnaan Raperda Tentang BPD.

Ditemui awak media seusai pelaksanaan rapat, Ketua DPRD Barsel, Ir. HM. Farid Yusran, menjelaskan bahwa kemungkinan besar Raperda tentang BPD yang telah selesai melalui proses kajian biro hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tersebut, akan segera ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD minggu depan.

“Hanya penyempurnaan Raperda BPD seusai dengan hasil evaluasi oleh Provinsi, dan kita tadi sudah sepakati hasil penyempurnaan itu. Kemudian Minggu depan akan kita paripurnakan bersama,” terangnya.

Terkait dengan beberapa poin peraturan baru di dalam Raperda BPD, untuk itu, Ketua DPC PDIP ini, mengapresiasi ketentuan-ketentuan tersebut dan berharap agar apabila ditetapkan akan memberikan manfaat yang lebih baik kepada masyarakat.

“Adanya aturan-aturan baru dalam Raperda BPD ini, antara lain terkait wajib ada perempuan anggotanya, kita sangat menyambut baik, ada ketentuan dapilnya, keterwakilan wilayah, perempuan, jadi tidak lagi seperti kemaren yang dimonopoli laki-laki semua, saya rasa bagus itu,” tukasnya. (Petu)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!