DPRD Kota Baru Studi Banding Regulasi RDTR di Kota Cantik

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,PALANGKA RAYA-Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kota Baru Provinsi Kalsel, Rabu (02/10/2019), melakukan studi banding ke Kota

DPRD Tekankan Kerjasama untuk Atasi Jukir Liar
Murid TK Dikenalkan APAR
Perhatian Pemko Diharapkan Ketika Musibah Kebakaran

Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kota Baru Provinsi Kalsel, Rabu (02/10/2019), melakukan studi banding ke Kota Palangka Raya mengenai regulasi perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian rencana detail tata ruang (RDTR).

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,PALANGKA RAYA-Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kota Baru Provinsi Kalsel, Rabu (02/10/2019), melakukan studi banding ke Kota Palangka Raya mengenai regulasi perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian rencana detail tata ruang (RDTR).

Wakil rakyat dari Komisi III DPRD Kota Baru ini dipimpin ketua rombongan Ruspiyandi. Ia didampingi anggota dewan lainnya yakni H Rustam Effendi, Muhardi, Akhmad Mulyani dan seorang pendamping dari sekretariat dewan Kabupaten Kota Baru.

Ruspiyandi mengatakan, alasan pihaknya studi banding ke Palangka Raya tentu melalui pertimbangan. Salah satunya Palangka Raya pernah diwacanakan menjadi tempat pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).

“Meskipun tidak dipilih sebagai IKN, namun tentu Palangka Raya sempat lebih dulu diperbincangkan. Semua perencanaan dari Bappenas tentu sudah ada,”tuturnya.

Disisi lain lanjut Ruspiyandi, pihaknya ingin melihat sejauh mana Kota Palangka Raya dalam perencanaan RDTR di tiap kecamatannya.Termasuk bentuk realisasinya seperti apa, terutama mengenai regulasi perencanaannya. Begitupula pndanaannya seperti apa, hingga bentuk regulasi seperti Perda misalnya apakah telah disiapkan oleh DPRD dan Pemko Palangka Raya.

“Hal itu yang ingin kami pelajari, sehingga menjadi bahan evaluasi untuk bisa diadopsi di Kabupaten Kota Baru,”ucapnya.

Adapun yang menyambut kedatangan anggota legislatif dari provinsi tetangga tersebut, adalah pihak dari Komisi B DPRD Palangka Raya yakni H M Khemal Nasery, Ted Apri Mahendra, Ruselita, Norhaini, Heri Purwanto dan Yudhi K Manan. Turut juga hadir perwakilan dari pihak pemerintah kota yaitu Kepala Bappeda Kota Palangka Raya, A Fordiansyah.

Dalam pertemuan tersebut para wakil rakyat Kota Cantik ini menjelaskan secara detail perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian rencana detail tata ruang (RDTR) Kota palangka Raya. Penjelasan juga didukung oleh Kepala Bappeda Kota Palangka Raya, A Fordiansyah.VD

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!