Disepakati, RAPBD Perubahan Bakal Diserahkan Kepada Gubernur

faktakalimantan.co.id - BUNTOK - Setelah disepakati dan ditandatangani bersama, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan

Ita : Pembangunan Rumah Betang Merupakan Sebagian Dari Upaya Pelestarian Budaya Daerah
Meski Berpuasa, Pelayanan Pemerintah Harus Maksimal
Pantau Ketersediaan Bahan Pokok, Kapolres dan Pj Bupati Sidak Pasar Buntok

DISERAHKAN : Penyerahan RAPBD Perubahan Barsel tahun 2019 oleh Ketua DPRD, Ir. HM. Farid Yusran, MM, kepada Bupati Barsel, H. Eddy Raya Samsuri, ST seusai penanda tanganan bersama dalam Rapat Paripurna XI masa sidang Ke-III di Graha Paripurna DPRD Barsel, Jumat (27/9/2019).

faktakalimantan.co.id – BUNTOK – Setelah disepakati dan ditandatangani bersama, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun 2019 Barito Selatan bakal segera diserahkan kepada gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi.

Pembubuhan tanda tangan bersama itu, dilakukan oleh eksekutif dan legislatif pada pelaksanaan rapat Paripurna XI masa sidang Ke-III di Graha Paripurna DPRD Barsel, Jumat (27/9/2019).

Ditemui seusai rapat, Ketua DPRD Barsel, Ir. HM. Farid Yusran menjelaskan, bahwa persetujuan bersama tersebut akan dijadikan sebagai dasar bagi Pemkab Barsel untuk mengkonsultasikannya kepada gubernur Kalteng agar mendapat verifikasi dan evaluasi menjadi Perda.

“Hal ini telah kita tuangkan dalam persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif yang ditandatangani antara bupati dan saya selaku ketua DPRD,” jelas Farid.

Sementara itu Bupati Barsel, H. Eddy Raya Samsuri mengucapkan terima kasih atas diterimanya RAPBD Perubahan 2019 sehingga bisa disepakati dan disetujui bersama.

“Sesuai prosedur dan mekanisme kita akan menyerahkan RAPBD Perubahan yang telah disetujui bersama ini kepada Gubernur Kalteng paling lambat tiga hari untuk dievaluasi,” tukasnya. (Petu/Nanang)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!