faktakalimantan.co.id - BUNTOK - Rapat Paripurna penetapan fraksi DPRD Barito Selatan, Selasa (10/9/2019) tertutup untuk umum dan tidak boleh dili
faktakalimantan.co.id – BUNTOK – Rapat Paripurna penetapan fraksi DPRD Barito Selatan, Selasa (10/9/2019) tertutup untuk umum dan tidak boleh diliput para wartawan.
Adalah Kasubbag Fasilitasi Penganggaran Legislatif Sekretariat DPRD (Setwan) Barsel, Sahala J. Sitorus yang meminta agar awak media keluar dari ruangan tempat dilangsungkannya rapat.
“Tidak boleh diliput, ini (rapat) tertutup, nanti saja setelah bubar,” ucapnya sembari menggiring awak media keluar dari ruang rapat.
Meskipun sebelumnya sudah dijelaskan oleh awak media bahwa peliputan sudah mendapatkan izin dari Ketua DPRD sementara, Ir. HM. Farid Yusran, namun Sahala dibantu oleh salah satu staf lainnya tetap meminta agar awak media menunggu rapat selesai dengan alasan rapat tertutup untuk umum.
“Tapi ini rapatnya tertutup untuk umum, jadi nanti saja kalau mau liput,” ucapnya lagi dan diiyakan oleh rekannya yang lain.
Sementara itu, ditemui seusai Rapat, Farid Yusran, menyatakan dengan tegas bahwa tidak ada larangan bagi awak media untuk melakukan peliputan pelaksanaan rapat penetapan fraksi tersebut.
“Sebenarnya boleh saja (diliput), kan tadi saya bilang rapat ini terbuka untuk umum, jadi boleh saja diliput,” tegasnya. (Petu)
COMMENTS