Dewan Berharap PBS Berkontribusi Perbaiki Rumah Dinas Guru Rusak

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,SAMPIT - Kepala Desa Baampah Kecamatan Mentaya Hulu, Rahmad curhat ke Anggota DPRD Kotim atas tidak terkapernya pembangunan atau

Komisi I Usulkan Tambah Dana Rp200 Juta Tiap Kecamatan
Sosialisasi Pencegahan Penyakit Dampak Karhutla Kepada Pelajar
Seluruh Praksi Di DPRD Kotim Sepakat Raperda, Ini Jawaban Pemkab

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,SAMPIT – Kepala Desa Baampah Kecamatan Mentaya Hulu, Rahmad curhat ke Anggota DPRD Kotim atas tidak terkapernya pembangunan atau perehapan rumah dinas guru di desanya yang hingga saat ini kondisinya sudah dalam keadaan rusak parah bahkan tidak layak huni.

Rahmad didampingi beberapa warga menemui M.Abadi S,pd selaku anggota DPRD Kotim pada Selasa (20/8) pagi tadi. Menurut Abadi seperti yang disampaikan Rahmad saat ini para guru di Desa Baampah terpaksa harus tinggal dan menginap di rumah warga lantaran perumahan dinas tersebut sudah tidak layak huni.

“Rumah dinas guru ini diusulkan sejak tahun 2017 sampai 2018 kepada pemerintah daerah melalui musrenbang dan bahkan dinas pendidikan pernah meninjau kelapanggan mengenai rumah dinas guru ini, namun tidak ada realisasi sampai hari ini. Mereka atau pihak desa bisa saja melakukan perehapan menggunakan dana desa akan tetapi secara aturan tidak dibenarkan sehingga mereka meminta kami di legislatif untuk membantu proses realisasinya,” Ujarnya tadi pagi.

Bahkan menurutnya pihak desa sendiri pada tahun 2018 sempat mengusulkan kepada pihak PBS agar bisa merealisasikan melalui porgram dana CSR untuk perehapan rumah dinas tersebut, namun sampai saat ini tidak ada tanggapan dari pihak perusahaan.

Menanggapi hal ini M.Abadi sendiri meminta agar pemerintah daerah maupun pihak investor yang berdasarkan kewajibannya melalui program CSR bisa memprioritaskan permasalahan ini. Apalagi menurutnya usia bangunan tersebut sudah cukup tua dan dlaam kondisi yang sangat memperihatinkan.

“Maka kewajiban pemerintah daerah melalui dinas pendidikan untuk memperhatikannya,namun jika melihat faktanya hanya sebagian wilayah yang di prioritaskan sehingga kesannya Dimata masyarakat sangat idak adil.Karena harapan masyarakat yang tiggal di desa kedepannya generasi mereka bisa menjadi sumber daya manusia yang unggul untuk indonesi maju sesuai dengan tema dirgahayu repuplik indonesia ke 74,saat ini,”Terang politisi Partai PKB ini.

Dalam halnya PBS yang berinvestasi di wilayah desa setempat , Abadi menegaskan agar perusahaan tersebut memberikan kontribusi melalui penyaluran dana CSR bisa guna membangun daerah ini khususnya diwilayah oeperasioalnya.

“Aturannya ada dan sangt jelas, PBS melalui program CSR sesuai dengan Undang-undang 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas, undang-undang 25 tahun 2007 tentang penanaman modal bahwa di jelaskan setiap perusahan perkebunan yang melakukan kegiatan usahanya wajib melakasanakan tanggung jawab sosial terhadap lingkungannya,” Imbuhnya.(So)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!