14 Agustus 2019, Anggota DPRD Terpilih Dilatik

faktakalimantan.co.id - KASONGAN - Sebanyak 25 calon legislatif (Caleg) terpilih bakal dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Katingan periode 20

Sekda Sampaikan Ucapan Terimakasih Raperda Hasil Evaluasi Gubernur Telah Ditetapkan
Terkait Seleksi PPPK, Ini Harapan Wakil Rakyat
Investor Jangan Ragu Tanamkan Modal di Katingan

PERSIAPAN PELANTIKAN : Sekwan Kabupaten Katingan, GH Edwar Doddy menuturkan jika 25 anggota DPRD terpilih akan dilantik pada 14 Agustus 2019. 

faktakalimantan.co.id – KASONGAN – Sebanyak 25 calon legislatif (Caleg) terpilih bakal dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Katingan periode 2019-2024. Dijadwalkan, Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Peresmian Pengangkatan dan Pengucapan Sumpah/Janji bakal dilaksanakan pada Rabu (14/8/2019) pukul 10.00 WIB.

Sekretaris DPRD Kabupaten Katingan, GH Edwar Doddy menuturkan, jika masa bakti jabatan anggota DPRD Katingan periode 2014-2019 akan berakhir pada 14 Agustus 2019.

“Itu artinya, anggota DPRD Katingan terpilih pada Pemilu 2019 dan sudah ditetapkan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan, akan dilantik 14 Agustus 2019, sehingga tidak ada kekosongan,” ucapnya, akhir pekan kemarin.

Terkait pelantikan anggota DPRD Katingan periode 2019-2024 tersebut, pihak Setwan telah mempersiapkan segala sesuatunya. Termasuk, pengadaan kursi meja baru bagi unsur pimpinan dan kursi anggota DPRD nantinya. “Undangan juga telah kita sampaikan. Pelantikan dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD,” katanya.

Menurut Doddy, 25 anggota DPRD terpilih tersebut nantinya akan dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kasongan. Namun jika Ketua PN sedang berhalangan, maka bisa diwakili oleh Wakil Ketua PN.

“Kalau keduanya juga berhalangan, maka bisa dilantik oleh hakim senior yang ada di PN Kasonga,” imbuhnya.

Nantinya, Jabatan Ketua DPRD Sementara menjadi jatah dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan yang meraih suara dan kursi terbanyak pada Pemilu 2019. Sedangkan Wakil Ketua Sementara, dari Partai Golkar.

“Nanti setelah pelantikan, akan ada rapat paripurna penyerahan palu sidang dari Ketua DPRD lama kepada Ketua DPRD Katingan sementara,” ujarnya.

Pihak Setwan, telah menerima usulan nama untuk  posisi Wakil Ketua DPRD Katingan sementara yaitu Nanang Suriansyah dari Partai Golkar.

“Sedangkan untuk posisi Ketua DPRD Katingan sementara dari PDI Perjuangan, sejauh ini masih belum diusulkan,” katanya.

Jabatan posisi Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Katingan sementara, mungkin saja hingga dua bulan kedepan setelah prosesi pelantikan.

“Mengenai waktu sampai kapan jabatan ketua dan wakil ketua DPRD Katingan sementara itu, yaitu sampai ada penunjukan pejabat definitif dari partai masing-masing,” katanya. (tri)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!