MUARA TEWEH – Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Henny Rosgiaty Rusli menyampaikan, pengesahan Perda nomor 1 tahun 2011 tentang pajak daerah sanga

AGENDA : Anggota DPRD Batara, Henny Rosgiaty Rusli (kiri), Sinaryati (tengah) dan Rujana Anggraini (kanan) disela-sela kegiatannya.
MUARA TEWEH – Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Henny Rosgiaty Rusli menyampaikan, pengesahan Perda nomor 1 tahun 2011 tentang pajak daerah sangat strategis dan harus mampu menjawab tantangan ke depan. Karena pajak adalah salah satu sumber pendapatan yang vital.
“Mendorong dalam meningkatkan pendapatan pajak daerah adalah sangat penting, karena pendanaan rutin seperti belanja pegawai, belanja barang, pemiliharaan pembangunan dan sebagai tabungan pemerintah daerah terus meningkat setiap tahun,” katanya.
Kabupaten Barito Utara (Batara) sama dengan kabupaten-kabupaten lain di republik ini, masih terus mengandalkan kucuran bantuan dana dari pemerintah pusat sebagai sumber utama pembiayaan APBD.
“Kami berharap segala koreksi berkaitan dengan kewenangan pemungutan pajak dapat diterapkan di lapangan, sehingga empat fungsi pajak daerah sebagai fungsi anggaran, fungsi mengatur, fungsi stabilitas, dan fungsi retribusi pendapatan benar-benar terlaksana di Kabupaten Batara,” ujarnya.
Dikatannya bahwa pihaknya setelah mencermati hasil evaluasi, pembahasan maupun aspirasi-aspirasi sebagai bagian tak terpisahkan dari pendapat akhir ini, maka Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2011 tentang pajak daerah disahkan menjadi peraturan daerah.
Terpisah, Fraksi Gerakan Keadilan Karya Bangsa, Mustafa Joyo Muchtar sebagai juru bicaranya menyampaikan bahwa pentingnya pajak daerah untuk pembangunan daerah Kabupaten Batara, maka pihaknya menyetujui Raperda perubahan kedua atas Perda nomor 1 tahun 2011 tentang pajak daerah untuk ditetapkan sebagai Perda Kabupaten Batara.
“Dengan harapan Peraturan daerah ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang lebih baik dari Perda sebelumnya,” tandasnya. (sbi)
COMMENTS