Pemkab Gunung Mas Targetkan KLA Tercapai Tahun 2022

faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunung Mas, Rumbun mengatakan, sejauh in

Anggota Dewan Ini Berpesan Pelaksanaan Kontrak Barang dan Jasa Sesuai Prioritas
Berharap Kalteng Makin Maju dan Sejahtera
Pembelajaran Tatap Muka Terapkan Prokes

FOTO : Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunung Mas, Rumbun.

faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunung Mas, Rumbun mengatakan, sejauh ini pihaknya masih memperjuangkan status Gunung Mas menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA).

“Jika kita berbicara target KLA, maka kita juga harus masalah dukungan dan penganggaran. Sebab tanggung jawabnya bukan dari kita saja, tapi instansi terkait lainnya juga harus mempunyai komitmen yang sama,” ungkapnya, Jumat (26/7/2019).

Kendati begitu, pihaknya tetap berupaya memperjuangkannya secara bertahap. Sehingga target KLA pada tahun 2022 di daerahnya dapat tercapai.

“Peraturan KLA sebenarnya sudah keluar sejak tahun 2017 lalu. Kenapa Gunung Mas belum ditetapkan sebagai KLA, sebab berdasarkan hasil penilaian dari 24 indikator kita belum memenuhi standar yang ditetapkan,” ujarnya.

Indikator yang dinilai tersebut cukup beragam. Menurut hasil perhitungan, sarana dan prasarana hingga kebijakan yang merujuk pada KLA di Gunung Mas berkisar 200 poin. Sedangkan angka minimal suatu daerah itu layak ditetapkan sebagai KLA adalah 500 poin.

“Indikator yang dinilai itu bukan sepenuhnya tanggung jawab kita semata, tapi dari dinas lain juga. Seperti bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perhubungan, dan lainnya. Artinya harus terjalin kerja sama yang kompak untuk mencapai indikator yang ditargetkan,” ungkapnya.

Meskipun begitu, pihaknya mengaku optimistis suatu saat status Gunung Mas menjadi KLA. Mengingat bupati dan wakil bupati periode 2019 -2024 mempunyai komitmen yang sama.

“Adapun salah satu keuntungan status KLA bagi Gunung Mas, yaitu bisa mendapat penghargaan dari kementerian terkait, peningkatan dukungan terhadap perlindungan hak-hak anak maupun perempuan, peningkatan pelayanan ramah anak dipelbagai dan masih banyak lagi,” pungkasnya. (agg)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!