ASN Jangan Tambah Masa Cuti

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,PALANGKA RAYA-Wakil Walikota Palangka Raya Umi Mastikah mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintah setempat

Truk Sampah Wajib Gunakan Penutup
Pemko Palangka Raya Tidak Melarang Kendaraan Dinas Dipakai Untuk Mudik
Beri Atlet Kepercayaan Penuh agar Berprestasi

Wakil Walikota Palangka Raya Hj Umi Mastikah

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,PALANGKA RAYA-Wakil Walikota Palangka Raya Umi Mastikah mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintah setempat agar tidak menambah masa cuti dan libur bersama Idulfitri nantinya.

“Seluruh ASN bisa taat terhadap aturan yang telah ditentukan, termasuk aturan cuti lebaran,”ungkapnya,Jum’at (31/5/2019).

Kata Umi, cuti bersama atau masa libur bersama ASN pada hari raya keagamaan menjadi moment yang sangat penting bagi setiap orang, termasuk seluruh pegawai baik tenanga kontrak mapun ASN bisa menikmati masa liburan bersama dengan keluarga masing-masing.

Namun begitu kata dia, sebagai abdi negara tentu mempunyai tugas dan kewajiban yang tidak dapat ditinggalkan begitu saja, manakala ketentuan masa libur sudah berakhir.

“Perlu juga diingat bahwa masa libur dibatasi masa waktunya. Oleh karena itu, kami berharap seluruh ASN bisa kembali bekerja sesuai jadwal,”tambahnya menegaskan.

Sementara itu, Sekretaris daerah (Sekda) Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu menyampaikan, bahwa pemerintah akan melakukan pengawasan terkait waktu libur dan cuti bersama pada hari raya Idulfitri nantinya.

“Cuti hari raya Idul Fitri ASN akan menjadi perhatian kami. Baik melalui dinas dan instansi tempat ASN itu bekerja, maupun dari inspetorat dan BKPP,”terangnya.

Selebihnya mantan Kepala Bappeda Kota Palangka Raya ini menegaskan, jika ditemukan ASN yang melakukan pelanggaran maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.VD

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!