faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Joko Widodo - K.H Ma'ruf Amin unggul telak di 12 ke

FOTO : Ketua KPU Gunung Mas, Stepenson ketika menyerahkan berita acara hasil rekapitulasi perhitungan suara kepada masing-masing saksi partai politik di GPU Damang Batu, Selasa (30/4/2019) lalu.
faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Joko Widodo – K.H Ma’ruf Amin unggul telak di 12 kecamatan se Kabupaten Gunung Mas.
Berdasarkan hasil perhitungan suara pada rapat pleno rekapitulasi Pemilu Serentak 2019 tingkat Kabupaten Gunung Mas, pasangan Joko Widodo – Ma’ruf Amin meraih 54.247 suara. Sedangkan kompetitornya nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno hanya meraih 9.110 suara.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, tersebut, jumlah suara sah sebanyak 63.357 dan suara tidak sah sebanyak 1.009.
KPU Kabupaten Gunung Mas juga telah selesai melakukan rekapitulasi penghitungan suara pemilihan legislatif, baik DPD RI, DPRD RI, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah daerah pemilihan 1, dan DPRD Kabupaten Gunung Mas.
Ketua KPU Kabupaten Gunung Mas, Stepenson mengatakan, pleno tersebut hanya untuk melakukan rekapitulasi perolehan suara partai politik dan calon dari partai politik, termasuk untuk pileg DPRD Kabupaten Gunung Mas.
“Untuk calon masih belum ditentukan, tapi dari jumlah perolehan suara yang sudah ditetapkan tersebut masyarakat sudah dapat melihat dimana partai politik mendapat kursi berapa dan calon nomor berapa saja yang berhak duduk,” ujarnya, Kamis (2/5/2019).
Stepenson menerangkan, penetapan anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas terpilih lenih dulu menunggu petunjuk KPU RI. Di samping itu, pihaknya juga bakal melihat apakah ada gugatan yang dilakukan pihak tertentu ke Mahkamah Konstitusi.
“Jika ada pihak yang melakukan gugatan ke MK, kemungkinan kita akan menunggu pengumuman registrasi perkara dari MK. Namun, jika tidak ada, maka kita hanya akan menunggu petunjuk dari KPU RI,” pungkasnya. (agg)
COMMENTS